Reporter: Ika Puspitasari | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan pernyataan efektif pelaksanaan penawaran umum terbatas kelima (PUT V) PT Bank Bukopin Tbk (BBKP). PUT V BBKP tersebut dilakukan melalui penerbitan saham baru dengan memberikan penawaran hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue.
Bank Bukopin akan menggunakan seluruh dana hasil rights issue untuk modal kerja dalam rangka meningkatkan pertumbuhan kredit. Hal ini sesuai dengan hasil keputusan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Bukopin pada 24 Oktober 2019 yang lalu.
Dalam prospektus PUT V, Bank Bukopin memaparkan bahwa kedua pemegang saham utama, yaitu PT Bosowa Corporindo dan KB Kookmin Bank Co Ltd menyatakan kesiapan untuk melaksanakan seluruh haknya dalam PUT V.
Baca Juga: Bank Bukopin tak lagi jadi mitra pembayaran iuran, begini penjelasan BPJamsostek
Selain itu, Kookmin juga siap untuk menjadi pembeli siaga atas hak yang tidak dieksekusi oleh pemegang saham lain. Total saham yang bakal diterbitkan mencapai 4,66 miliar atau setara 40% dari jumlah saham beredar sekarang ini.
Dengan rasio tersebut, maka setiap 5 saham lama akan mendapatkan 2 HMETD, kemudian 1 HMETD berhak untuk mendapatkan 1 saham jika dilaksanakan pada periode pelaksanaan HMETD, dengan harga pelaksanaan Rp 180 per saham. Dengan Kookmin kembali menjadi pembeli siaga, maka Kookmin dapat menjadi pemegang saham terbesar sampai dengan 37,6%.
Head of Investment Research Infovesta Utama Wawan Hendrayana menilai, masuknya Kookmin menjadi pemegang saham mayoritas BBKP menjadi sentimen positif untuk perusahaan tersebut. Terlebih di tengah pemulihan ekonomi akibat Covid-19 ini membutuhkan banyak pembiayaan. Sehingga, komitmen Kookmin untuk menyuntikkan dana ini dapat menjaga keberlangsungan usaha Bukopin.
Baca Juga: Saat likuiditas terbatas, restu rights issue Bank Bukopin harus berpacu dengan waktu
Hanya saja, kabar mengenai nasabah yang mengalami kesulitan dalam menarik dana juga menjadi isu negatif untuk BBKP. Nah, Wawan berharap Kookmin juga dapat membawa terobosan untuk mengembangkan bisnis Bukopin dan dapat menarik kembali kepercayaan nasabah.
"Itu yang harapannya bisa diatasi setelah Kookmin masuk, bagaimana mengembangkan bisnis ke depannya, membawa bisnis model baru, permodalan baru, dan membuat BBKP lebih baik," kata Wawan kepada Kontan.co.id, Rabu (1/7).
Meski demikian, Wawan melihat memang butuh waktu yang tak singkat untuk memulihkan BBKP. Menurut dia, investor sudah dapat mencemati efek masuknya Kookmin terhadap kinerja Bukopin mulai kuartal tiga tahun ini.
Baca Juga: OJK Restui Rights Issue Bukopin, Jalan Kookmin Menguasai 67% Saham BBKP Masih Terbuka
Makanya, Wawan menyarankan investor ritel untuk wait and see lebih dulu saham BBKP sembari menunggu hasil kinerja kuartal tiga 2020 mendatang. Selain itu, dai juga melihat ada potensi koreksi harga dalam jangka waktu pendek.
Sampai penutupan perdagangan Rabu (1/7), saham BBKP naik 0,54% ke harga Rp 186 per saham. Wawan memprediksi harga saham BBKP berpotensi melemah ke kisaran harga Rp 180 usai pelaksanaan rights issue.
Wawan berpendapat harga pelaksanaan BBKP terbilang cukup rendah, Bank Bukopin memiliki valuasi yang murah dengan price to book value 0,25x dan price to earning ratio (PER) 10,33x.
Baca Juga: Dapat restu OJK, Kookmin Bank akan menguasai 37,6% saham Bank Bukopin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News