kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

OJK klaim industri pasar modal syariah terus berkembang


Rabu, 05 Desember 2018 / 11:15 WIB
OJK klaim industri pasar modal syariah terus berkembang
ILUSTRASI. ilustrasi keuangan syariah


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebut industri pasar modal 2018 terus berkembang. Hal ini dilihat dari berbagai capaian data pasar modal syariah di kuartal III 2018.

"Ini karena, besarnya perhatian kami terhadap perkembangan pasar modal syariah," kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen, Rabu (5/12).

Sepanjang 2018, OJK telah menerbitkan Daftar Efek Syariah sebanyak 407 saham per 23 November 2018 dan berlaku efektif sejak 1 Desember 2018. Jumlah tersebut meningkat 6,5% dibandingkan akhir 2017 yang hanya 382 saham.

Sedangkan untuk konstituen Indeks Saham Syariah Indonesia (ISSI) mencapai 391 saham, menningkat 7,1% secara year to date (ytd). Sedangkan dari segi kapitalisasi pasar, terjadi penurunan sebesar 3,7% menjadi Rp 3.567 triliun per akhir November 2018.

Untuk sukuk, per 30 November OJK mencatatkan adanya peningkatan jumlah sukuk outstanding sebesar 36,7% ytd dan nilainya naik 45,2%. Saat ini terdapat 108 sukuk korporasi dengan total nilai Rp 22,8 triliun, naik dibandingkan capaian 2017 yang hanya terdiri dari 79 sukuk dengan nilai Rp 15,7 triliun.

Selanjutnya, peningkatan juga terjadi pada instrumen reksadana syariah sebanyak 21,4% ytd. Sementara untuk Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksadana syariah meningkat 19,8%. Jumlah reksadana syariah saat ini mencapai 221 dengan NAB sebesar Rp 33,9 triliun, naik dari capaian tahun lalu sebanyak 182 reksadana syariah dengan NAB hanya Rp 28,3 triliun.

"Ini didukung penerbitan berbagai regulasi pendukung dan kegiatan sosialisasi. Terutama, didukung dengan peningkatan supply dan demand berbagai produk di industri pasar modal syariah Indonesia," ungkapnya.

Sepanjang 2018, OJK sudah mengeluarkan izin penerbitan tiga sukuk dengan akad wakalah. Penambahan jenis akad ini, diharapkan dapat mempermudah dan mendukung penerbitan sukuk korporasi. Otoritas juga telah menerbitkan 11 peraturan terkait pasar modal syariah, dan 11 peraturan dewan syariah nasional yang berkaitan langsung dengan pasar modal syariah Tanah Air. "OJK juga telah melakukan 40 kegiatan sosialisasi yang diikuti 5.500 peserta sepanjang 2018," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×