kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.016   -33,00   -0,19%
  • IDX 7.151   102,46   1,45%
  • KOMPAS100 987   15,12   1,56%
  • LQ45 724   8,45   1,18%
  • ISSI 255   4,01   1,60%
  • IDX30 392   3,86   0,99%
  • IDXHIDIV20 488   0,46   0,10%
  • IDX80 111   1,56   1,42%
  • IDXV30 135   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 128   1,13   0,89%

OJK Izinkan Emiten Buyback Tanpa RUPS, Erajaya (ERAA) Belum Putuskan


Rabu, 19 Maret 2025 / 15:31 WIB
OJK Izinkan Emiten Buyback Tanpa RUPS, Erajaya (ERAA) Belum Putuskan
ILUSTRASI. Logo PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA).


Reporter: Inggit Yulis Tarigan | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) mengonfirmasi telah menerima surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan pelaksanaan pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan.

Head of Legal & Corporate Secretary ERAA, Amelia Allen mengatakan, secara prinsip ERAA mendukung setiap kebijakan yang bertujuan menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kepercayaan investor.

Namun, saat ini Erajaya masih belum memutuskan rencana buyback saham.

“Kami masih mengkaji berbagai aspek sebelum mengambil keputusan terkait aksi korporasi ini dan akan menyampaikan informasi lebih lanjut,” jelas Amelia pada Kontan, Rabu (19/3).

Baca Juga: IHSG Menguat, Disokong Sentimen Keputusan Buyback Tanpa RUPS

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan emiten boleh melakukan pembelian kembali alias buyback saham tanpa persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).

"Kami mengumumkan kebijakan perusahaan dapat melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa persetujuan RUPS sesuai dengan kondisi pasar," ucap Kepala Eksekutif Pasar Modal, Derivatif Keuangan dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi dalam konferensi pers di Bursa Efek Indonesia (BEI) Rabu (19/3).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×