kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -8.000   -0,41%
  • USD/IDR 16.210   -85,00   -0,52%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

Empat Petingginya Mundur, Erajaya (ERAA) Tegaskan Tak Berdampak ke Operasional


Jumat, 14 Februari 2025 / 06:50 WIB
Empat Petingginya Mundur, Erajaya (ERAA) Tegaskan Tak Berdampak ke Operasional
ILUSTRASI. Logo PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA).


Reporter: Vina Elvira | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.IDJAKARTA. Manajemen PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) memastikan pengunduran diri sejumlah jajaran komisaris dan direksi  tidak akan berpengaruh terhadap kegiatan operasional perusahaan. 

Sekretaris Perusahaan ERAA Amelia Allen mengungkapkan kegiatan operasional akan tetap berjalan tanpa gangguan meskipun terdapat pengunduran diri Komisaris Utama dan tiga Direktur.

Dia melanjutkan, ERAA pun senantiasa memastikan bahwa setiap keputusan strategis dan operasional tetap berada dalam koridor regulasi yang berlaku dan didukung oleh koordinasi yang efektif antara Dewan Komisaris dan Direksi yang saat ini masih menjabat.

“Perseroan juga memiliki sistem manajemen yang kuat dan tim eksekutif yang kompeten untuk menjaga kelangsungan operasional,” ungkap Amelia, kepada Kontan.co.id, Rabu (12/2).

Baca Juga: Terkuak! Ini Penyebab Pendiri & Tiga Direksi Erajaya (ERAA) Kompak Mengundurkan Diri

Sebagai informasi, ERAA mengumumkan telah menerima surat permohonan pengunduran diri dari empat pengurusnya pada 31 Januari 2025 lalu.

Mereka adalah Ardy Hady Wijaya selaku Komisaris Utama ERAA, Elly, Mitchella Ardy Hady Wijaya dan Keith Ardy Hady Wijaya yang masing-masing mundur dari kursi direktur.

Baca Juga: Optimis Prospek Ritel Tahun Ini, Begini Strategi Erajaya Swasembada (ERAA)

Adapun, sehubungan dengan permohonan pengunduran diri Komisaris Utama dan tiga Direktur perseroan, perseroan akan menindaklanjuti hal tersebut melalui mekanisme yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, yaitu dengan memperoleh persetujuan dalam RUPSLB. Saat itu, perseroan juga berencana untuk menunjuk Komisaris Utama dan Direktur yang baru.

“Transisi kepemimpinan akan dilakukan secara tertib setelah RUPSLB, sehingga operasional dan strategi bisnis Perseroan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×