kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.913.000   17.000   0,90%
  • USD/IDR 16.250   24,00   0,15%
  • IDX 6.862   -52,99   -0,77%
  • KOMPAS100 999   -8,11   -0,80%
  • LQ45 764   -6,78   -0,88%
  • ISSI 226   -1,76   -0,78%
  • IDX30 394   -3,21   -0,81%
  • IDXHIDIV20 456   -2,99   -0,65%
  • IDX80 112   -0,96   -0,85%
  • IDXV30 113   -0,59   -0,52%
  • IDXQ30 128   -0,91   -0,71%

OJK: Kerugian akibat praktik investasi ilegal lebih dari Rp 100 triliun


Jumat, 25 Mei 2018 / 15:18 WIB
OJK: Kerugian akibat praktik investasi ilegal lebih dari Rp 100 triliun
ILUSTRASI. Prosesi penandatanganan kerjasama Satgas Investasi Ilegal


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat literasi masyarakat seputar produk-produk keuangan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan berdasarkan survei tahun 2016 hanya 29,7%. Angka ini dinilai tergolong rendah, walau sebenarnya terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2013 silam yang hanya 21,8%.

“Rendahnya literasi masyarakat berkorelasi dengan banyaknya korban akibat kegiatan investasi ilegal,” katanya, Jumat (25/5).

Dia menyebut, dalam 10 tahun terakhir hingga 2017, jumlah kerugian akibat praktik investasi ilegal tercatat lebih dari Rp 100 triliun. Total kerugian tersebut tentu masih bisa bertambah mengingat banyak korban yang belum mau melaporkan dugaan praktik investasi ilegal. “Korban investasi ilegal bisa berasal dari pejabat atau orang-orang berpendidikan tinggi,” imbuhnya.

Wimboh mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan entitas-entitas yang terduga melakukan kegiatan investasi tanpa izin kepada Satgas Waspada Investasi. Sebab, laporan masyarakat dinilai sangat membantu kerja Satgas dalam menindaklanjuti kasus-kasus investasi ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×