kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.640.000   15.000   0,57%
  • USD/IDR 18.015   52,00   0,29%
  • IDX 5.778   83,04   1,46%
  • KOMPAS100 750   15,15   2,06%
  • LQ45 569   11,95   2,15%
  • ISSI 200   1,48   0,75%
  • IDX30 322   6,73   2,13%
  • IDXHIDIV20 396   7,61   1,96%
  • IDX80 85   1,72   2,07%
  • IDXV30 108   1,48   1,40%
  • IDXQ30 104   1,77   1,74%

OJK: Kerugian akibat praktik investasi ilegal lebih dari Rp 100 triliun


Jumat, 25 Mei 2018 / 15:18 WIB
ILUSTRASI. Prosesi penandatanganan kerjasama Satgas Investasi Ilegal


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Praktik investasi ilegal masih marak terjadi di Indonesia. Hal ini disebabkan rendahnya tingkat literasi masyarakat seputar produk-produk keuangan.

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menjelaskan, tingkat literasi masyarakat Indonesia terhadap produk keuangan berdasarkan survei tahun 2016 hanya 29,7%. Angka ini dinilai tergolong rendah, walau sebenarnya terdapat peningkatan dibandingkan tahun 2013 silam yang hanya 21,8%.

“Rendahnya literasi masyarakat berkorelasi dengan banyaknya korban akibat kegiatan investasi ilegal,” katanya, Jumat (25/5).

Dia menyebut, dalam 10 tahun terakhir hingga 2017, jumlah kerugian akibat praktik investasi ilegal tercatat lebih dari Rp 100 triliun. Total kerugian tersebut tentu masih bisa bertambah mengingat banyak korban yang belum mau melaporkan dugaan praktik investasi ilegal. “Korban investasi ilegal bisa berasal dari pejabat atau orang-orang berpendidikan tinggi,” imbuhnya.

Wimboh mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan entitas-entitas yang terduga melakukan kegiatan investasi tanpa izin kepada Satgas Waspada Investasi. Sebab, laporan masyarakat dinilai sangat membantu kerja Satgas dalam menindaklanjuti kasus-kasus investasi ilegal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×