kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.889   41,00   0,26%
  • IDX 7.204   63,03   0,88%
  • KOMPAS100 1.106   10,86   0,99%
  • LQ45 878   11,63   1,34%
  • ISSI 221   0,93   0,42%
  • IDX30 449   6,38   1,44%
  • IDXHIDIV20 540   5,74   1,07%
  • IDX80 127   1,43   1,14%
  • IDXV30 135   0,66   0,49%
  • IDXQ30 149   1,74   1,18%

Satgas OJK: Waspadai enam tawaran investasi ilegal ini


Kamis, 24 Mei 2018 / 17:34 WIB
Satgas OJK: Waspadai enam tawaran investasi ilegal ini
ILUSTRASI. Tongam Lumban Tobing, Satgas Waspada Investasi


Reporter: Dimas Andi | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Satgas Waspada Investasi kembali merilis daftar entitas yang diduga melakukan kegiatan usaha yang berpotensi merugikan masyarakat. Dalam siaran pers, Kamis (24/5), terdapat enam entitas yang telah dipantau dan diidentifikasi oleh Satgas pada bulan Mei 2018.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, rilis tersebut dipublikasikan karena keenam entitas tersebut tidak memiliki izin usaha pemasaran produk dan penawaran investasi, serta menjanjikan imbal hasil atau keuntungan yang tidak masuk akal. Akibatnya, kegiatan yang dilakukan entitas ini berpotensi merugikan masyarakat.

Berikut ini adalah enam entitas yang perlu diwaspadai oleh masyarakat:

1. PT Medussa Multi Business Centre Tour & Travel (MMBC Tour & Travel), lokasi Jakarta, kegiatan usaha sistem keagenan dan waralaba (tanpa izin).
2. PT Arafah Tamasya Mulia, lokasi Balikpapan, kegiatan usaha travel umrah (tanpa izin).
3. PT Bandung Eco Sinergi Teknologi (BEST)/ Sinergy World/ Eco Racing, lokasi Bandung, kegiatan usaha penjualan paket usaha produk Eco Racing (produk untuk meningkatkan oktan bahan bakar minyak), LVN series (produk kecantikan), dan Kopi EcoMaxx secara multi level marketing (tanpa izin).
4. PT Duta Bisnis School/PT Duta Future International, lokasi Bandung, kegiatan usaha edukasi dan penjualan pulsa secara multi level marketing (tanpa izin).
5. PT Bes Maestro Waralaba/ Klik & Share / www.klikshare.co.id/, lokasi Bandung, kegiatan usaha jasa periklanan secara multi level marketing (tanpa izin).
6. GainMax Capital Limited/ Gainmax.co.uk/ gainmaxcapital.blogspot.co.id/ lokasi kantor pusat di Inggris, kegiatan usaha perdagangan forex dan investasi (tanpa izin).

Satgas Waspada Investasi telah mengundang perusahaan-perusahaan tersebut dan mendorong untuk mengurus perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh instansi terkait juga telah berkomitmen untuk memperlancar proses perizinan kegiatan usaha tersebut sepanjang telah memenuhi persyaratan.

Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan dananya terutama menjelang hari raya Idul Fitri. “Jangan sampai tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tinggi tanpa melihat risiko yang akan diterima,” kata Tongam dalam rilis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×