kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.884.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -25,00   -0,15%
  • IDX 6.897   65,26   0,96%
  • KOMPAS100 1.002   13,05   1,32%
  • LQ45 771   10,32   1,36%
  • ISSI 224   1,60   0,72%
  • IDX30 397   5,48   1,40%
  • IDXHIDIV20 461   5,31   1,16%
  • IDX80 113   1,46   1,31%
  • IDXV30 113   0,44   0,39%
  • IDXQ30 129   1,86   1,47%

OJK: Hasil assessment, ada 10 pemerintah daerah yang mampu terbitkan obligasi


Senin, 18 Februari 2019 / 17:35 WIB
OJK: Hasil assessment, ada 10 pemerintah daerah yang mampu terbitkan obligasi


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan kajian terkait peneribatan surat utang atau obligasi yang bisa diluncurkan oleh pemerintah daerah atau biasa disebut dengan obligasi daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan assessment bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terhadap pemerintah daerah yang dirasa sudah mampu menerbitkan obligasi daerah.

“Sekitar 10 pemerintah daerah dinyatakan mampu secara parameter. Namun masih banyak yang ingin dilihat lagi seperti dari rating dan penggunaan dananya. Dari sisi pengalaman memang belum ada,” ujar Hoesen saat ditemui di Jakarta, Senin (18/2).

Sekadar informasi, sebelumnya, Provinsi Kalimantan Selatan dikabarkan berminat untuk meluncurkan obligasi daerah guna membantu pembiayaan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×