kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.327.000   -23.000   -0,98%
  • USD/IDR 16.635   -20,00   -0,12%
  • IDX 8.117   -154,57   -1,87%
  • KOMPAS100 1.129   -18,19   -1,59%
  • LQ45 825   -3,57   -0,43%
  • ISSI 283   -7,10   -2,45%
  • IDX30 433   -0,85   -0,20%
  • IDXHIDIV20 501   2,69   0,54%
  • IDX80 126   -1,00   -0,79%
  • IDXV30 137   0,20   0,15%
  • IDXQ30 139   0,50   0,36%

OJK: Hasil assessment, ada 10 pemerintah daerah yang mampu terbitkan obligasi


Senin, 18 Februari 2019 / 17:35 WIB
OJK: Hasil assessment, ada 10 pemerintah daerah yang mampu terbitkan obligasi


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan kajian terkait peneribatan surat utang atau obligasi yang bisa diluncurkan oleh pemerintah daerah atau biasa disebut dengan obligasi daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan assessment bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terhadap pemerintah daerah yang dirasa sudah mampu menerbitkan obligasi daerah.

“Sekitar 10 pemerintah daerah dinyatakan mampu secara parameter. Namun masih banyak yang ingin dilihat lagi seperti dari rating dan penggunaan dananya. Dari sisi pengalaman memang belum ada,” ujar Hoesen saat ditemui di Jakarta, Senin (18/2).

Sekadar informasi, sebelumnya, Provinsi Kalimantan Selatan dikabarkan berminat untuk meluncurkan obligasi daerah guna membantu pembiayaan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×