kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.946.000   102.000   3,59%
  • USD/IDR 16.781   -12,00   -0,07%
  • IDX 8.181   58,32   0,72%
  • KOMPAS100 1.150   13,03   1,15%
  • LQ45 833   9,42   1,14%
  • ISSI 290   1,41   0,49%
  • IDX30 434   4,05   0,94%
  • IDXHIDIV20 519   4,39   0,85%
  • IDX80 128   1,63   1,29%
  • IDXV30 142   1,20   0,86%
  • IDXQ30 140   1,01   0,72%

OJK: Hasil assessment, ada 10 pemerintah daerah yang mampu terbitkan obligasi


Senin, 18 Februari 2019 / 17:35 WIB
OJK: Hasil assessment, ada 10 pemerintah daerah yang mampu terbitkan obligasi


Reporter: Yoliawan H | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan telah melakukan kajian terkait peneribatan surat utang atau obligasi yang bisa diluncurkan oleh pemerintah daerah atau biasa disebut dengan obligasi daerah.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan pihaknya telah melakukan kajian dan assessment bekerjasama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terhadap pemerintah daerah yang dirasa sudah mampu menerbitkan obligasi daerah.

“Sekitar 10 pemerintah daerah dinyatakan mampu secara parameter. Namun masih banyak yang ingin dilihat lagi seperti dari rating dan penggunaan dananya. Dari sisi pengalaman memang belum ada,” ujar Hoesen saat ditemui di Jakarta, Senin (18/2).

Sekadar informasi, sebelumnya, Provinsi Kalimantan Selatan dikabarkan berminat untuk meluncurkan obligasi daerah guna membantu pembiayaan pembangunan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×