kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.695   42,00   0,25%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

OJK dorong pembiayaan di sektor energi


Jumat, 22 Januari 2016 / 14:03 WIB
OJK dorong pembiayaan di sektor energi


Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempermudah sektor energi dan industri kreatif untuk memperoleh pendanaan finansial. OJK sudah mengelompokkan lembaga keuangan dengan membentuk kelompok kerja (pokja) yang akan membiayai sektor prioritas tersebut.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, potensi pembiayaan dari kedua sektor itu cukup besar. Dalam waktu dekat, OJK akan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian ESDM untuk meluncurkan program pembiayaan sektor energi.

Ia mencontohkan, saat ini sudah ada pokja kemaritiman dengan potensi pembiayaan sekitar Rp 4,4 triliun. "Itu pembiayaan yang berasal dari bank saja. Ketika diperluas ke sektor lainnya, akan sangat besar potensinya terutama di sektor energi," ujar Muliaman dalam Konferensi International Organization of Securities Commision (IOSCO), di Nusa Dua, Bali, Jumat (22/1).

Menurutnya, pembangunan proyek energi terbarukan membutuhkan pembiayaan yang cukup besar dan akan ada potensi pembiayaan hingga ratusan miliar dari beberapa proyek baru yang akan digarap.

OJK juga akan mendorong pokja pembiayaan untuk mendanai sektor industri kreatif. Untuk sektor ini, OJK akan mengedepankan peran modal ventura. Menurutnya, seluruh regulasi mengenai modal ventura sudah cukup lengkap dan bisa langsung diimplementasikan.

Dengan memobilisasi seluruh kekuatan finansial terutama perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk masuk ke wilayah sektor prioritas, Muliaman yakin pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun lalu.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×