Reporter: Narita Indrastiti | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
NUSA DUA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan mempermudah sektor energi dan industri kreatif untuk memperoleh pendanaan finansial. OJK sudah mengelompokkan lembaga keuangan dengan membentuk kelompok kerja (pokja) yang akan membiayai sektor prioritas tersebut.
Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D. Hadad mengatakan, potensi pembiayaan dari kedua sektor itu cukup besar. Dalam waktu dekat, OJK akan meneken Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian ESDM untuk meluncurkan program pembiayaan sektor energi.
Ia mencontohkan, saat ini sudah ada pokja kemaritiman dengan potensi pembiayaan sekitar Rp 4,4 triliun. "Itu pembiayaan yang berasal dari bank saja. Ketika diperluas ke sektor lainnya, akan sangat besar potensinya terutama di sektor energi," ujar Muliaman dalam Konferensi International Organization of Securities Commision (IOSCO), di Nusa Dua, Bali, Jumat (22/1).
Menurutnya, pembangunan proyek energi terbarukan membutuhkan pembiayaan yang cukup besar dan akan ada potensi pembiayaan hingga ratusan miliar dari beberapa proyek baru yang akan digarap.
OJK juga akan mendorong pokja pembiayaan untuk mendanai sektor industri kreatif. Untuk sektor ini, OJK akan mengedepankan peran modal ventura. Menurutnya, seluruh regulasi mengenai modal ventura sudah cukup lengkap dan bisa langsung diimplementasikan.
Dengan memobilisasi seluruh kekuatan finansial terutama perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk masuk ke wilayah sektor prioritas, Muliaman yakin pertumbuhan ekonomi tahun ini bisa lebih tinggi dari tahun lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News