kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

OJK Catat 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi, Kebijakan Kripto Jadi Pemicu


Sabtu, 31 Januari 2026 / 12:15 WIB
OJK Catat 72% Pedagang Aset Keuangan Digital Masih Rugi, Kebijakan Kripto Jadi Pemicu
ILUSTRASI. Ilustrasi Indodax (Indodax/dok)


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sekitar 72% Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) di Indonesia masih mengalami kerugian hingga akhir 2025.

Kondisi ini terjadi di tengah meningkatnya jumlah pengguna aset kripto, namun diiringi penurunan nilai transaksi nasional. Data OJK menunjukkan nilai transaksi aset kripto sepanjang 2025 tercatat sebesar Rp 482,23 triliun, turun dari Rp 650 triliun pada 2024.  Sementara itu, jumlah pengguna kripto di Indonesia telah melampaui 20 juta akun.

OJK menyebut kondisi tersebut dipengaruhi oleh masih dominannya transaksi investor domestik melalui bursa dan pedagang aset kripto di tingkat regional maupun global, sehingga aktivitas transaksi di ekosistem dalam negeri belum terbentuk secara optimal.

Baca Juga: Ini Langkah yang Harus Ditempuh Usai Drama MSCI Hingga Pejabat Pasar Modal Mundur

Menanggapi hal tersebut, CEO INDODAX William Sutanto menilai arus transaksi ke luar negeri terjadi karena sebagian pelaku pasar mengejar kondisi perdagangan yang dinilai lebih kompetitif, mulai dari likuiditas yang lebih besar, hingga efisiensi biaya transaksi.

"Ini menunjukkan bahwa pasar akan mencari tempat dengan eksekusi yang lebih efisien dan biaya yang lebih kompetitif,” ujar William dalam keterangannya, Kamis (29/1/2026).

William menambahkan, tekanan terhadap kinerja pelaku industri domestik juga dipengaruhi oleh struktur pasar yang belum seimbang. 

Dengan ukuran pasar domestik yang relatif terbatas, jumlah exchange berizin dinilai masih cukup banyak dibandingkan volume transaksi yang tersedia. 

“Hal ini membuat persaingan likuiditas menjadi ketat, sementara biaya kepatuhan dan operasional tetap harus ditanggung masing-masing exchange,” ujarnya.

Selain itu, perbedaan perlakuan biaya antara exchange domestik dan luar negeri turut mempengaruhi daya saing. 

Exchange dalam negeri harus menanggung beban pajak dan biaya bursa, sementara platform luar negeri tidak memiliki kewajiban serupa terhadap pasar Indonesia.

“Exchange luar tidak memiliki beban pajak dan kepatuhan yang sama seperti pelaku domestik, namun tetap dapat diakses oleh investor Indonesia menggunakan VPN, apalagi mengingat proses deposit exchange luar dapat dilakukan secara mudah melalui perbankan domestik yang kemudian hal ini juga menciptakan tantangan tersendiri bagi industri kripto dalam negeri,” kata William.

Baca Juga: Energi Mega (ENRG) Rilis Rp 1,15 Triliun, Investor Bisa Raih Untung 8,6% per Tahun

Menurut riset LPEM FEB UI, keberadaan platform ilegal berpotensi menyebabkan hilangnya penerimaan pajak negara hingga kisaran Rp 1,1 triliun sampai Rp 1,7 triliun per tahun.

Menanggapi hal tersebut, William menilai pengawasan dan tindakan yang konsisten terhadap aktivitas ilegal platform kripto luar negeri menjadi faktor penting dalam membangun industri kripto dalam negeri.

Sehingga, William menekankan penegakan terhadap platform ilegal perlu berjalan seiring dengan upaya membangun ekosistem yang tertata, agar pelaku usaha berizin dan konsumennya berada dalam ekosistem yang sehat.

"Saya juga mengapresiasi OJK atas perumusan regulasi dan pengawasan yang konsisten dalam melindungi konsumen serta menata industri aset kripto nasional. Ke depan, kolaborasi regulator dan pelaku industri menjadi kunci untuk bersama-sama membangun industri kripto Indonesia yang lebih besar, sehat, dan kompetitif,” pungkas William.

Selanjutnya: Live Streaming Malut United vs Bhayangkara FC & Jadwal Super League Hari Ini

Menarik Dibaca: Samsung Galaxy A55: Desain Mewah Mirip S24, Performa Ngebut di Kelas Menengah

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×