kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.284   131,92   1,62%
  • KOMPAS100 1.151   22,12   1,96%
  • LQ45 828   21,76   2,70%
  • ISSI 292   4,54   1,58%
  • IDX30 434   11,86   2,81%
  • IDXHIDIV20 494   12,54   2,61%
  • IDX80 128   3,09   2,47%
  • IDXV30 137   3,04   2,27%
  • IDXQ30 138   3,65   2,71%

OJK berharap pembukaan transaksi BEI dimajukan


Rabu, 28 November 2012 / 13:07 WIB
OJK berharap pembukaan transaksi BEI dimajukan
Promo McD terbaru 30 Agustus 2021, beli 1 gratis 1 untuk paket hemat McChicken.


Reporter: Anna Suci Perwitasari |

JAKARTA. Pemajuan jam perdagangan untuk Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjadi pukul 09.00 WIB diharapkan dapat meningkatkan likuiditas perdagangan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida yang ditemui dalam pembukaan Investor Summit 2012, Rabu (28/11).

"Kami memang mengharapkan dengan lebih panjangnya waktu perdagangan, maka beda waktu pasar kita lebih dekat dengan negara tetangga," jelasnya. Lebih lanjut Nurhaida menyebut, selama ini Indonesia selalu ketinggalan dengan negara lainnya seperti Singapura dan Malaysia.

"Karena lebih lambat dibandingkan negara lain, maka investor akan cenderung ikut kondisi di sana," tambah Nurhaida. Mantan Ketua Bapepam-LK ini pun melihat dengan penambahan waktu perdagangan yang maju 30 menit diharapkan kapitalisasi IHSG dapat melebihi nilai bursa saham Malaysia.

Dan untuk semakin meningkatkan likuiditas bursa saham Indonesia, OJK pun akan menerbitkan instrumen baru di pasar obligasi agar lebih menarik. Saat ini porsi corporate bond terhadap DGP masih 2%. Sedangkan untuk sektor pembiayaan, masih lebih banyak didominasi oleh perbankan.

"Kami akan ciptakan instrumen agar corporate bond lebih menarik seperti adanya hedging. Dan akan ada produk baru di mana dapat dilakukan repo obligasi," pungkasnya.

Perlu diketahui, pasar modal akan beralih pengawasan dari Bapepam-LK-LK ke OJK mulai Januari 2013.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×