Reporter: Riska Rahman, Sandy Baskoro, Sofyan Nur Hidayat | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - Satu lagi tawaran investasi dengan imbal hasil tinggi. Adalah PT Investindo Amazon yang menawarkan return 15% hingga 25% hanya dalam tempo 15 hari. Investor perlu waspada karena tawaran investasi yang tengah ramai dipromosikan lewat media sosial dan aplikasi pesan ini tidak wajar.
Merujuk website www.investindoamazon.com, Investindo Amazon menawarkan peluang investasi dalam tiga paket. Paket Silver dengan investasi minimal Rp 5 juta memberikan imbal hasil 15%. Paket Gold dengan investasi minimal Rp 50 menjanjikan imbal hasil 20%. Sedangkan Paket Platinum dengan minimal investasi Rp 150 juta membagi return 25%.
Adytia Yunandar Pratama Arsandi, Admin Investindo Amazon, menyebutkan, keuntungan 15% hingga 25% akan diberikan ke investor hanya dalam waktu 15 hari kerja. Namun, pembayarannya secara bertahap. "Perinciannya adalah, hari kelima keuntungan 15% akan dibayarkan, hari ke-10 sebesar 50% dari pokok investasi dibayarkan, dan sisanya akan dibayarkan di hari ke-15," ungkap Adytia.
Dana investasi itu, menurut Adytia, akan diputar di berbagai bisnis. Ia mencontohkan, dana investor yang masuk dari Paket Silver senilai Rp 5 juta langsung digunakan untuk perdagangan elektronik di situs e-commerce Amazon. Keuntungan yang bisa diperoleh dari bisnis ini sebesar Rp 1 juta.
"Tapi, keuntungan tak diberikan ke investor semuanya. Sebanyak 75% untuk investor dan 25% untuk perusahaan sebagai pengelola," kata Adytia. Selain e-commerce, dana diputar ke saham, reksadana, obligasi, pasar uang, emas, forex.
Investindo Amazon juga menawarkan bonus sponsor bagi investor yang merekrut kerabat dan keluarga untuk menanamkan dana di perusahaan tersebut. Bonus sponsor sebesar 5% untuk Paket Silver, 10% untuk Paket Gold, serta 15% Paket Platinum.
Dan, Aditya membantah, jika tawaran investasi itu menerapkan skema ponzi. Sebagai bukti, ia mengklaim, Investindo Amazon telah mengantongi izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). "Izin tak bisa saya tunjukkan, kalau mau lihat harus datang langsung ke kantor," ujar Adytia. Alamat kantor Investindo Amazon di Batamindo Industri Park, Jalan Beringin Blok 5, Muka Kuning Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Tapi, izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ada. Alasannya, OJK hanya mengizinkan imbal hasil setara bunga bank. Sedang Investindo Amazon memberi return lebih tinggi agar bisa bersaing memperebutkan dana investor. Menurut Adytia, perusahaan ini sudah berdiri sejak 2000 tapi baru menawarkan secara online mulai 2013 lalu.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing menyebutkan, pihaknya terus menelusuri tawaran investasi yang janggal. Satgas sudah menghentikan tawaran investasi abal-abal yakni assetamazon.com pada Mei lalu. "Untuk investindoamazon.com, kami masih menganalisis," ungkap Tongam kepada KONTAN kemarin.
Lukas Setia Atmaja, pengamat investasi, meragukan tawaran investasi dari Investindo Amazon. "Izin belum tentu menjadi jaminan bahwa investasi itu bukan investasi bodong," tegas Lukas.
Soalnya, return 15%-25% dalam 15 hari hanya bisa diperoleh jika si pengelola mampu "menggoreng" saham alias memainkan isu terkait suatu saham agar bergerak secara drastis. Lukas bahkan mengkhawatirkan investasi ini merupakan skema ponzi.
Brahm Anuga, penggagas komunitas Masyarakat Anti Ponzi (MAP), bilang, tawaran Investindo Amazon menjurus ponzi. "Mana ada return 15% per 15 hari," ujar dia.
Brahm sempat menelusuri website Investindo Amazon. Kesimpulannya, situs ini baru berumur sebulan, dengan ID terproteksi.
"Jika sudah mengaku manajer investasi yang beroperasi di Indonesia tapi tak terdaftar di OJK, sudah pasti ilegal," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News