kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 3.120.000   -48.000   -1,52%
  • USD/IDR 16.806   30,00   0,18%
  • IDX 8.298   65,82   0,80%
  • KOMPAS100 1.159   19,47   1,71%
  • LQ45 831   18,05   2,22%
  • ISSI 296   0,42   0,14%
  • IDX30 431   9,74   2,31%
  • IDXHIDIV20 513   12,15   2,43%
  • IDX80 128   2,20   1,74%
  • IDXV30 139   2,34   1,71%
  • IDXQ30 140   3,89   2,87%

Nunggak bayar pencatatan obligasi, BEI jatuhkan sanksi dua emiten


Kamis, 20 Januari 2011 / 19:51 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis kepada dua emiten karena belum membayar biaya pencatatan obligasi. Dua perusahaan tersebut adalah PT Infoasia Teknologi Global Tbk (IATG) dan PT Bahtera Adimina Samudra Tbk (BASS).

Lafifah Hanum, Ph Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Surat Utang BEI pada keterbukaan informasi di BEI menjelaskan, kalau peringatan pada IATG adalah peringatan kedua. "Kami juga memberi denda pada IATG," tutur dia. Kalau dalam jangka waktu 15 hari bursa emiten tidak memenuhi kewajiban, maka BEI akan memberi peringatan tertulis ketiga plus denda.

Sedangkan pada BASS, peringatan ini merupakan pertama. "Apabila dalam jangka waktu 15 hari bursa tetap tidak memenuhi kewajiban maka BEI akan memberi peringatan tertulis kedua berserta denda," tutur Saptono Adi Junarso, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Utang BEI. Peringatan tersebut mulai dihitung dari tanggal 20 Januari 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
SPT Tahunan PPh Coretax: Mitigasi, Tips dan Kertas Kerja Investing From Zero

[X]
×