kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.894.000   23.000   1,23%
  • USD/IDR 16.434   -11,00   -0,07%
  • IDX 7.146   39,94   0,56%
  • KOMPAS100 1.042   8,06   0,78%
  • LQ45 813   6,42   0,80%
  • ISSI 225   1,82   0,81%
  • IDX30 425   4,01   0,95%
  • IDXHIDIV20 511   9,28   1,85%
  • IDX80 117   0,94   0,81%
  • IDXV30 122   2,48   2,07%
  • IDXQ30 139   1,60   1,16%

Nunggak bayar pencatatan obligasi, BEI jatuhkan sanksi dua emiten


Kamis, 20 Januari 2011 / 19:51 WIB


Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis kepada dua emiten karena belum membayar biaya pencatatan obligasi. Dua perusahaan tersebut adalah PT Infoasia Teknologi Global Tbk (IATG) dan PT Bahtera Adimina Samudra Tbk (BASS).

Lafifah Hanum, Ph Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Surat Utang BEI pada keterbukaan informasi di BEI menjelaskan, kalau peringatan pada IATG adalah peringatan kedua. "Kami juga memberi denda pada IATG," tutur dia. Kalau dalam jangka waktu 15 hari bursa emiten tidak memenuhi kewajiban, maka BEI akan memberi peringatan tertulis ketiga plus denda.

Sedangkan pada BASS, peringatan ini merupakan pertama. "Apabila dalam jangka waktu 15 hari bursa tetap tidak memenuhi kewajiban maka BEI akan memberi peringatan tertulis kedua berserta denda," tutur Saptono Adi Junarso, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Utang BEI. Peringatan tersebut mulai dihitung dari tanggal 20 Januari 2011.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Driven Financial Analysis Thrive

[X]
×