Reporter: Dimas Andi | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BUMA Internasional Grup Tbk (DOID) mengumumkan bahwa salah satu investornya yakni Northstar Tambang Persada Ltd telah melakukan penjualan saham di emiten jasa pertambangan tersebut.
Merujuk keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 25 April 2025, Northstar Tambang Persada memutuskan untuk melepas 340.000.000 sahamnya di DOID dengan harga penjualan Rp 406 per saham atau senilai Rp 138,04 miliar. Transaksi penjualan saham tersebut terjadi pada 23 April 2025 lalu.
Baca Juga: BUMA Internasional Grup (DOID) Cetak Kinerja Kurang Memuaskan di 2024
Penjualan saham ini bukan termasuk dalam transaksi repurchase agreement atau merupakan perjanjian jual-beli saham dengan janji beli kembali pada waktu dan harga yang telah ditetapkan. Adapun tujuan transaksi yang dilakukan Northstar ini adalah untuk divestasi dengan status kepemilikan saham langsung.
Sebelum transaksi ini berlangsung, Northstar Tambang Persada memiliki saham sebanyak 3.264.000.000 saham atau setara 42,661% di DOID. Setelah menjual sahamnya, maka kepemilikan saham Northstar Tambang Persada di DOID berkurang menjadi 2.924.000.000 saham atau setara 38,217%.
Pada penutupan perdagangan Jumat (25/4), saham DOID bertengger di level Rp 408 per saham atau tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Sejak awal tahun, harga saham DOID telah menyusut 26,49% year to date (ytd).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News