Reporter: Amailia Putri Hasniawati | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN) harus mengantongi pemegang saham independen guna memuluskan rencana akuisisi 100% saham Owen Holdings. Pasalnya, transaksi akuisisi masuk kategori transaksi yang memiliki benturan kepentingan.
"Mengingat nilai transaksi (akuisisi) Owen akan dilakukan di atas nilai wajar, maka transaksi ini mengandung benturan kepentingan," ujar Srinivasa Bhat Vinayaka Bandagadde, Direktur Utama MTFN dalam pengumuman resminya hari ini, Selasa (18/3).
Berdasarkan hasil penilaian independen yang dilakukan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Jennywati, Kusnanto & Rekan (JKR), nilai wajar transaksi hanya US$ 82 juta. Sedangkan, dana yang akan dikeluarkan Capitalinc untuk mengakuisisi Owen mencapai US$ 225 juta.
Oleh karena itu, manajemen MTFN wajib memperoleh restu dari pemegang saham independen. Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) nomor IX.E1, yang dimaksud benturan kepentingan adalah, perbedaan antara kepentingan ekonomis perusahaan dengan pribadi anggota direksi, dewan komisaris, atau pemegang saham utama yang dapat merugikan perusahaan.
Adapun, pemegang saham independen merupakan pemegang saham yang bukan afiliasi dari direksi, komisaris atau pemegang saham utama. Perseroan kembali menggelar RUPSLB pada 31 Maret 2014 mendatang. MTFN gagal mendapat izin dari OJK untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) 10 Maret 2014 kemarin.
Dalam RUPSLB nanti, kuorum bisa dicapai jika separuh dari total pemegang saham independen atau kuasanya hadir. Adapun, keputusan dinyatakan sah, jika separuh dari pemegang saham independen yang hadir.
Jika tidak kuorum, maka perseroan diberikan kesempatan untuk menggelar RUPSLB ke dua dengan ketentuan yang sama. Jika tidak kuorum juga, maka manajemen bisa meminta keringanan kepada OJK.
Adapun, agenda RUPSLB tersebut adalah persetujuan untuk menggelar rights issue. Hal ini berbuntut adanya perubahan struktur permodalan dan perubahan anggaran dasar (AD) perseroan. Agenda ke dua ialah persetujuan atas akuisisi Owen.
Seperti diketahui, MTFN berniat melakukan rights issue dengan potensi perolehan dana sebesar Rp 2,78 triliun. Sebesar 93,48% atau Rp 2,52 triliun hasil rights issue akan digunakan untuk mengakuisisi 100% saham Owen Holdings.
Dalam pengumuman terakhir, perseroan mengubah nilai kurs yang digunakan dari US$ 12.000 per dollar AS menjadi Rp 11.500 per dollar AS. Alasannya, perseroan menyesuaikan dengan kurs yang berlaku saat ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News