kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.318.000 -0,68%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

New normal akan dorong konsumsi, positif untuk emiten ritel


Kamis, 28 Mei 2020 / 15:17 WIB
New normal akan dorong konsumsi, positif untuk emiten ritel


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

“Kebijakan pelonggaran, dengan istilah new normal, tentu punya dampak sangat positif karena akan bisa lebih menahan perlambatan ekonomi di dalam negeri. Tentu saja kebijakan ini juga harus sejalan dengan protokol pencegahan COVID-19,” ujar Lanjar dalam keterangannya, Kamis (28/5).

Lanjar menjelaskan, new normal juga akan selaras dengan kebijakan stimulus ekonomi yang sudah dikeluarkan Kementerian Keuangan antara lain berfokus pada sektor rill melalui pemberian kemudahan dan juga restrukturisasi kredit, terutama bagi UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian Indonesia.

Kebijakan new normal beserta berbagai stimulus itu diharapkan bisa menanggulangi perlambatan ekonomi nasional.

Dampak positif dari kebijakan pelonggaran ini akan dirasakan termasuk oleh emiten-emiten di sektor ritel dan bisnis jaringan mal, maupun emiten di sektor makanan minuman yang membuka gerai di pusat perbelanjaan.

Baca Juga: KSPI sebut kebijakan new normal bisa membingungkan buruh dan masyarakat

Dengan adanya pelonggaran, kunjungan ke pusat perbelanjaan akan kembali tumbuh yang kemudian akan mendorong penjualan. Kendati demikian, harus diakui, akan ada penambahan biaya operasional lain, terutama untuk penyediaan alat dan perlengkapan penerapan protokol kesehatan untuk tenant mal atau pusat perbelanjaan.

 “Pembukaan mal, tentu akan ada dampak positifnya. Contohnya akan ada kenaikan pengunjung di mal, dan mendorong daya beli di sektor ritel, makanan minuman, apalagi sudah hampir tiga bulan konsumen jenuh karena lebih banyak tinggal di rumah.  Namun di sisi lain, juga akan ada penambahan biaya operasional yang harus ditanggung pengelola mal dan tenant, seperti memperbanyak petugas kesehatan dan penyemprotan disinfektan di area mal,” ucap Lanjar.  

Sementara itu, Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 pun telah mengeluarkan panduan new normal bagi dunia usaha dan tempat kerja. Panduan tersebut di antaranya mengimbau agar tidak menggunakan aksesoris seperti jam tangan dan gelang, agar memakai masker dan membawa hand sanitiser serta agar mengikat rambut yang tergolong panjang ke arah belakang,.

Baca Juga: Merugi nyaris Rp 10 triliun, pengelola berharap mal bisa segera dibuka kembali

Selain itu, setibanya di kantor, masyarakat diminta tetap menghindari kerumunan, membersihkan sepatu dengan disinfektan, dan membersihkan tempat kerja. Juga, penting untuk menghindari penggunaan alat kerja secara bersamaan, dan untuk sementara menghindari rapat dengan tatap muka.

Selesai bekerja dan keluar dari kantor, segera berganti pakaian dan sepatu dengan yang baru, memasukkan pakaian kotor ke plastik, dan cuci tangan dengan sabun atau pembersih tangan. Setibanya di rumah, hendaknya langsung mencuci pakaian kotor dan mandi sebelum berinteraksi dengan keluarga, dan secara rutin membersihkan rumah dengan disinfektan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×