Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum juga dapat kejelasan mengenai nasib dana investasinya di PT Emco Asset Management (EMCO), investor atau korban terus mengupayakan berbagai cara untuk bisa mendapatkan haknya kembali. Namun, di tengah kondisi tersebut korban juga mencurahkan segala kekesalan dan kesedihannya akibat sebagian dana yang dijadikan tumpuan hidup di masa depan, lenyap tak jelas.
Pada konferensi pers yang digelar investor Rabu (5/2), banyak investor dari berbagai kalangan bercerita mengenai awal mulanya dirinya bisa sampai menginvestasikan dananya di Emco Asset Management. Mulai dari Rita yang sudah cukup teliti memeriksa latar belakang Manajer Investasi (MI) sebelum masuk berinvestasi, hingga Yung yang menanamkan hasil jerih payahnya selama ini untuk pendidikan anaknya di masa mendatang.
Rita menjelaskan, alasannya berani masuk ke EMCO lantaran latar belakang perusahaan yang meyakinkan, di mana perusahaan sudah mendapat izin dari BAPEPAM dan dilindungi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ditambah lagi, terdapat bank-bank besar yang ikut menanamkan asetnya di MI tersebut.
"Saya masuk Agustus 2019, tapi di November 2019 ada kabar kami enggak boleh redeem. Saya masih bertanya-tanya, perusahaan yang dikelola orang terpercaya, tapi kenapa Nilai Aktiva Bersih (NAB) bisa turun drastis?" ungkap Rita di hadapan korban lainnya.
Baca Juga: Investor Emco upayakan cara lain untuk dapatkan perlindungan regulator
Tak hanya itu, Rita juga menyayangkan sikap regulator yang dirasa belum hadir saat ada kejadian seperti ini. Sebagaimana diketahui, MI dikabarkan berpotensi mengalami gagal bayar senilai Rp 2,4 triliun. Ini karena, terjadi penurunan signifikan pada empat produk yang dikelola MI tersebut diantaranya, reksadana Emco yang bermasalah, yaitu Emco Mantap, Emco Growth Fund, Emco Saham Barokah Syariah dan Emco Pesona.
Lain halnya dengan Chandra yang masuk ke Emco karena ajakan salah seorang sahabatnya. Saat itu, dirinya ditawari untuk masuk ke produk Emco Mantap yang menjanjikan fixed rate 10% hingga 11%, ditambah lagi ada penjamin yakni Tuan B yang disinyalir merupakan Benny Tjokro. Awalnya, dia diminta untuk menginvestasikan dana minimal Rp 25 juta untuk bisa mendapatkan imbal hasil yang dijanjikan.
Sayangnya, seiring berjalannya waktu pada 27 November 2019 Chandra mendapat surat dari EMCO terkait adanya masalah dan meminta waktu penundaan pembayaran dan dianjurkan untuk tidak mencairkan portofolionya di EMCO. Bahkan, Chandra mengungkapkan bahwa Eddy Kurniawan selaku Direktur Utama (Dirut) Emco Asset Management sempat menenangkan investor dan melakukan lisan gentle agreement dengan Tuan B, kalau saham tidak bisa dicairkan bakal ditukar dengan aset di Maja.
Baca Juga: Tangani reksadana yang bermasalah, ini yang dilakukan OJK
"Kami merasa tertipu dan tidak tahu harus kemana. Sementara OJK sebagai lembaga penaung industri keuangan, sampai saat ini tidak memberikan tanggapan apa-apa. Kami khawatir di balik kasus ini banyak kasus lain yang dibiarkan dari pengawasan OJK," tegas Chandra.
Adapun Yung dan Reza tidak berharap banyak dananya bisa kembali sesuai janji imbal hasil 10%-11%. "Sudah bisa kembali sesuai NAB awal saja saya sudah bersyukur, sekarang kalau dihitung-hitung tinggal 30% saja. Saya ingin dana saya kembali tanpa kurang sepeserpun," jelas Yung.
Bahkan, dalam sebulan terakhir Yuung sudah enam kali bolak bali Jakarta-Bali, maklum domisilinya di Bali. Dia juga bercerita, bahwa dana yang dia investasikan di Emco Mantap sepenuhnya diperuntukkan bagi biaya pendidikan anaknya yang saat ini sudah berusia 16 tahun.
"Butuh biaya tidak sedikit untuk menyekolahkan anak, apalagi sebentar lagi dia akan kuliah. Jangan sampai mimpinya rusak hanya karena ini," curhat Yung.
Baca Juga: Kurang berkas, laporan nasabah Emco Asset Management tertunda
Awal mula Yung masuk ke Emco juga karena ajakan kerabatnya, saat itu dia berfikir penawaran Emco Mantap cukup menarik, karena menawarkan imbal hasil tetap 10%-11%. "Apalagi disebutkan nasabah tidak perlu khawatir akan naik turun karena ada Boss (Tuan B) yang menjamin," ungkapnya.
Wajah kekecewaan tergambar jelas pada nasabah EMCO, bahkan ada yang sampai menangis dan memohon bantuan serta peranan berbagai pihak. Mulai dari pengacara hingga regulator agar dananya bisa segera dikembalikan tanpa kekurangan apapun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News