kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Naik tak wajar, saham SKLT masuk UMA


Rabu, 11 Juni 2014 / 16:40 WIB
Naik tak wajar, saham SKLT masuk UMA
ILUSTRASI. Promo McD x Gopay Januari 2023 tawarkan voucher gopay cashback Rp 15.000 hanya di McDelivery (Dok/McDelivery)


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Saham PT Sekar Laut Tbk (SKLT) masuk dalam daftar unusual market activity (UMA). Hingga perdagangan berakhir, saham ini masih belum keluar dari daftar ini. 

Peningkatan harga secara signifikan dan tidak wajar menjadi dasar dikenakannya status tersebut. Berdasarkan keterangan resmi Bursa Efek Indonesia (BEI) hari ini, Rabu (11/6), otoritas bursa telah memantau pergerakan harga saham emiten ini sejak beberapa waktu yang lalu.

Pada tanggal 2 Juni lalu, otoritas telah meminta konfirmasi kepada manajemen SKLT. Pada tanggal tersebut, saham SKLT masih berada di level harga Rp 256 per saham.

Namun, hingga saat ini SKLT belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi tersebut.

Harga saham SKLT sudah merangsek naik 27% sejak saat itu ke level Rp 325 per saham pada perdagangan kemarin (10/6). Kemarin sore sebelum penutupan, saham SKLT melejit 16%.

Manajemen SKLT menerbitkan keterbukaan informasi terakhir tanggal 10 kemarin. Informasi tersebut berupa rencana pembagian dividen SKLT senilai Rp 2,76 miliar.

Hingga saat ini, otoritas bursa terus mencermati perkembangan saham SKLT maupun tanggapan dari pihak perusahaan. Meski status UMA tidak serta-merta mengindikasikan pelanggaran pasar modal, tapi para investor tetap dihimbau untuk memikirkan lebih matang keputusan investasinya atas saham ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×