Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Belum cukup dengan Kampoeng Kurma, kini muncul pula bisnis perkebunan yang menawarkan kavling pohon kelapa yakni Green Coco Land. Kabarnya, dengan membeli kavling seharga Rp 45 juta, pembeli berpeluang untuk memperoleh keuntungan antara Rp 1 juta hingga Rp 2 juta setiap bulannya.
Saat dikonfirmasi Kontan.co.id, Senin (18/11) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Tongam L Tobing menegaskan, masyarakat diminta untuk lebih waspada pada kegiatan investasi perkebunan. "Kegiatan tersebut tidak ada izin kegiatan perdagangan atau perkebunan," kata Tongam.
Baca Juga: Hati-hati! Rekrutmen palsu mengatasnamakan Garuda Indonesia
Tongam menjelaskan banyak risiko yang akan dialami masyarakat, seperti pohon bisa saja tidak berbuah, mati atau ditebang orang. Ini karena, tidak ada transparansi dalam penjualan kavling.
Dia mencontohkan, bisa saja kavling yang dimiliki perusahaan hanya 200, namun yang membeli justru lebih dari 200.
Meskipun begitu, Tongam mengakui tidak semua investasi bertemakan perkebunan dilarang, yang terpenting mampu memenuhi prosedur. Di samping itu dalam berinvestasi, masyarakat perlu untuk selalu memeriksa 2L (Legal dan Logis).
Baca Juga: Dituduh melakukan investasi bodong, begini reaksi manajemen Kampoeng Kurma
Legal artinya perusahaan harus memiliki dan menunjukkan izin usahanya, sementara logis artinya imbal hasil yang ditawarkan harus rasional.