Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Saham PT Indokripto Koin Semesta Tbk (COIN) resmi keluar dari papan pemantauan khusus dengan skema full call auction pada perdagangan Senin (4/8/2025).
Hingga akhir perdagangan sesi pertama Senin (4/8/2025), COIN melesat 25% ke level Rp 1.000 per saham. Adapun COIN membuka perdagangan ke posisi Rp 910.
Sementara itu, kapitalisasi pasar alias market cap COIN mencapai Rp 14,70 triliun. Selama sesi pertama ini, nilai transaksi atas saham COIN mencapai Rp 370,9 miliar.
Baca Juga: Indokripto Koin Semesta (COIN) Catat Laba Rp 25,6 Miliar di Semester I-2025
COIN masuk ke dalam papan pemantauan khusus karena kriteria nomor 10, yakni dikenakan penghentian sementara perdagangan efek selama lebih dari satu Hari Bursa yang disebabkan oleh aktivitas perdagangan.
Saham yang masuk ke papan pemantauan khusus karena kriteria 10 ini harus berada di papan ini selama tujuh hari kalender. Artinya, COIN baru akan bebas dari papan pemantauan khusus ini pada 31 Juli 2025.
Sebelumnya, BEI telah mensuspensi perdagangan COIN sejak perdagangan sesi pertama tanggal 22 Juli 2025. Penghentian sementara ini sehubungan dengan peningkatan harga kumulatif signifikan COIN.
Baca Juga: Konsumen Aset Kripto Meningkat, Debut Indokripto (COIN) di BEI Jadi Katalis
Ini merupakan kali kedua COIN menerima suspensi di Juli 2025. Di pertengahan bulan ini, BEI telah melakukan penghentian sementara perdagangan saham COIN tepatnya pada tanggal 17 Juli 2025.
Alasannya pun sama, karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan pada saham COIN. Adapun pada 17 Juli 2025 suspensi hanya diberlakukan dalam satu hari perdagangan dalam rangka cooling down.
Selanjutnya: Panduan Cara Daftar Layanan Puskesmas Surabaya Online lewat e-Health
Menarik Dibaca: Promo Bundling JCO Sweet Delights 4-10 Agustus, Donut + 1 Liter Minuman Harga Spesial
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News