Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Banyak orang mengeluhkan biaya administrasi bulanan di tabungan karena mengikis simpanan mereka. Melihat kebutuhan nasabah tersebut, perbankan kemudian mengeluarkan produk tabungan bebas biaya.
Tanpa biaya administrasi bulanan, diharapkan orang akan lebih tertarik menabung di bank. Apalagi berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), baru 49% penduduk dewasa Indonesia yang punya rekening bank hingga 2022. Artinya, jumlah masyarakat yang menabung di bank masih terhitung kecil.
Baca Juga: Lindungi Aset dari Inflasi dengan Bunga Deposito Spesial untuk Deposan Baru
Tabungan bebas biaya umumnya tidak memberikan bunga yang kompetitif. Namun, saat ini tersedia sejumlah produk tabungan bebas biaya yang juga menawarkan bunga lebih tinggi. Nasabah yang ingin mengoptimalkan simpanan dananya bisa memilih produk tabungan dengan keungggulan tersebut.
Selain memperoleh hasil dari bunga, menyimpan uang dalam tabungan di bank dapat membantu Anda mencapai tujuan di masa depan. Misalnya, dengan menabung di tabungan berjangka. Produk tabungan ini mensyaratkan nasabah menyetor nominal tetap setiap bulan selama jangka waktu tertentu.
Jika nasabah tidak menyetor selama dua bulan berturut-turut, akan dikenakan denda. Begitu pula jika mencairkan simpanan sebelum jangka waktu tabungan berakhir. Oleh sebab itu, tabungan berjangka bisa membantu Anda lebih disiplin menabung untuk mencapai jumlah tabungan sesuai rencana.
Emas dari tabungan bebas biaya
Menariknya lagi, sejumlah produk tabungan berjangka juga menawarkan berbagai tambahan reward bagi nasabahnya. Sebagai contoh, Tabungan Rencana Berhadiah Logam Mulia dari J Trust Bank. Tabungan Rencana Berhadiah Logam Mulia adalah produk simpanan tabungan dengan jumlah setoran tetap per bulan dengan jangka waktu dua tahun. Selain mendapatkan bunga tabungan sebesar 0,25% per tahun, nasabah akan mendapatkan hadiah berupa logam mulia Antam tipe klasik.
Persyaratannya, setelah buka tabungan nasabah menabung secara tetap per bulan minimum Rp1.600.000 dan maksimum Rp7.500.000 selama dua tahun. Ilustrasi hadiah logam mulia Tabungan Rencana J Trust Bank dapat dilihat pada tabel berikut.
Setoran/Bulan (Rp) | Nilai Emas/Logam Mulia | Periode |
1.600.000 | 1 Gram | 2 tahun |
3.100.000 | 2 Gram | 2 tahun |
4.600.000 | 3 Gram | 2 tahun |
7.500.000 | 5 Gram | 2 tahun |
Hadiah logam mulia akan diberikan pada nasabah setelah setoran dua bulan berturut-turut atau senilai dengan setoran dua kali. Sangat menguntungkan, bukan?
Dengan buka Tabungan Rencana di J Trust Bank, Anda bisa mendapatkan logam mulia secara mudah. Keuntungannya jadi berlipat ganda, sebab emas merupakan instrumen investasi yang harganya terus naik dalam jangka panjang. Di tengah kondisi ketidakpastian ekonomi, emas dapat menjadi aset safe haven atau pelindung nilai kekayaan.
Penting dicatat, promo Tabungan Rencana Berhadiah Logam Mulia dari J Trust Bank ini hanya berlangsung selama periode 1 Januari – 30 Juni 2023. Sebagai salah satu persyaratan buka rekening Tabungan Rencana, nasabah juga harus memiliki rekening tabungan lain sebagai rekening induk di J Trust Bank.
Jika belum punya rekening tabungan di J Trust Bank, Anda bisa buka Tabungan Tora. Keunggulan yang paling menarik dari Tabungan Tora adalah produk ini merupakan tabungan bebas biaya. Nasabahnya memperoleh fasilitas bebas biaya administrasi bulanan dan administrasi kartu ATM J Trust Bank.
Selain itu, Tabungan Tora juga memberikan berbagai keuntungan bagi nasabah, yaitu bebas biaya transfer online antarbank, SKN dan RTGS maksimum sepuluh kali per bulan. Pemilik Tabungan Tora juga memperoleh fasilitas bebas biaya tarik tunai di jaringan ATM Prima dan Bersama hingga empat kali per hari, serta suku bunga kompetitif hingga 3% per tahun.
Cukup dengan buka tabungan bebas biaya Tabungan Tora dan Tabungan Rencana di J Trust Bank, Anda dapat membawa hadiah logam mulia. Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi kantor cabang J Trust Bank terdekat, mengakses www.jtrustbank.co.id, atau hubungi Ask J 1500 615.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News