Reporter: Yuliana Hema | Editor: Noverius Laoli
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta menambahkan, peluang pencabutan pembekuan bergantung pada konsistensi reformasi transparansi kepemilikan, perbaikan free float, serta kualitas saham yang dapat diinvestasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Jika status freeze berlanjut, kondisi tersebut berpotensi menjadi beban bagi pasar saham Indonesia. Investor institusi global cenderung berhati-hati menambah eksposur, sehingga potensi masuknya dana asing ke BEI belum optimal.
Meski demikian, Nafan menilai dampaknya terhadap IHSG tidak serta-merta berupa koreksi lanjutan. Sebagian risiko terkait MSCI dinilai telah tercermin dalam koreksi pasar yang cukup dalam sepanjang 2026.
Baca Juga: IHSG Turun 6,96% pada September, EBC Soroti Aturan Baru dan Aksi Jual Asing
Sebaliknya, pencabutan freeze berpotensi menjadi katalis positif melalui peningkatan kepercayaan investor, aliran dana asing, dan peluang kenaikan valuasi saham Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hasan Fawzi menegaskan, regulator menghormati independensi penyedia indeks global dalam menentukan metodologi dan komposisi indeks.
“Tidak ada upaya kami memengaruhi objektivitas dan independensi index provider,” kata Hasan.
Ia mengakui pembekuan MSCI membatasi peluang saham-saham BEI untuk masuk sebagai anggota baru indeks global.
Baca Juga: IHSG Turun 0,32% ke 5.990 Sesi I Jumat (2/10), Saham WIFI, AMMN, AMRT Top Losers LQ45
Namun, berdasarkan penilaian mandiri OJK, saham Indonesia yang saat ini menjadi konstituen indeks global memiliki kapitalisasi pasar besar, fundamental cukup baik, dan likuiditas terjaga.
Karena itu, ruang bagi saham-saham tersebut untuk dikeluarkan dari indeks dinilai relatif lebih terbatas dibandingkan saat kekhawatiran awal muncul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News











