Reporter: Dupla Kartini | Editor: Dupla Kartini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Moody's Investors Service menyematkan peringkat korporat B2 bagi PT Sulfindo Adiusaha. Di saat bersamaan, lembaga pemeringkat ini juga menetapkan rating B2 untuk unsecured notes yang akan diterbitkan Sulfindo. Prospek peringkat ini stabil.
Surat utang yang akan jatuh tempo pada 2023 tersebut dijamin oleh PT Merak Energi Indonesia, anak usaha perseroan dengan kepemilikan 95%. Hasil penerbitan surat utang akan digunakan untuk membayar utang (refinancing), belanja modal dan keperluan umum lainnya.
"Peringkat korporasi B2 Sulfindo mencerminkan posisi perusahaan yang mapan di pasar industri chlor-alkali dan polivynyl clorida (PVC) Indonesia, biaya operasi yang murah dan kinerja operasi yang lebih baik," kata Brian Grieser, Wakil Presiden Moody's dan Senior Credit Officer dalam keterangan tertulis, Senin (29/1).
Peringkat B2 juga mencerminkan ekspektasi Moody bahwa rencana refinancing secara material akan mengurangi ketergantungan Sulfindo terhadap pendanaan jangka pendek. Selain juga meniadakan pembayaran amortisasi pinjaman, dan memungkinkan pemenuhan persyaratan keuangan untuk meraih fasilitas modal kerja.
Namun, peringkat korporasi itu dibatasi oleh eksposur SBI terhadap pendapatan dan volatilitas pada arus kas seiring sifat komoditas bahan bakunya. Diperkirakan, biaya bahan baku seperti ethylene dan listrik menyumbang 72% terhadap harga pokok penjualan pada tahun lalu.
Moody's berekspektasi Sulfindo mempertahankan leverage keuangan yang disesuaikan sekitar 4,0 kali hingga 4,5 kali pada tahun ini. Perusahaan juga diproyeksi dapat mempertahankan marjin EBITDA antara 16% sampai 19% dalam 12 bulan ke depan.
Sedangkan, penetapan peringkat B2 untuk surat utang, karena ekspektasi surat utang itu akan mewakili mayoritas struktur modal pasca-refinancing.
Adapun, prospek rating yang stabil mencerminkan pandangan Moody bahwa perbaikan baru-baru ini pada kinerja operasi Sulfindo dan arus kas tahun 2017, akan berkelanjutan pada 2018 dan 2019. Namun, peringkat tersebut bisa diturunkan jika perusahaan gagal mengatasi dengan tepat waktu kenaikan utang yang jatuh tempo pada 2018 dan 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News