Reporter: Dian Sari Pertiwi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga pemeringkat Moody's Investors Service meninjau peringkat utang milik PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR). Lembaga pemeringkat ini berpeluang menurunkan rating LPKR.
Moody's menilai terjadi pelemahan dalam tata kelola perusahaan LPKR, akibat penundaan laporan keuangan. Emiten properti Grup Lippo ini memang belum menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2017. Ini adalah kali ketiga emiten ini menunda laporan keuangannya.
Tahun lalu, LPKR sempat menunda laporan keuangan semester I-2017 karena rights issue anak usahanya, PT Siloam International Hospitals Tbk (SILO) senilai Rp 3 triliun. Agenda tersebut selesai pada kuartal IV-2017.
Penundaan kedua terjadi pada 30 September 2017 karena ada agenda rights issue Rp 600 miliar. Juga terkait rencana rights issue PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), anak usaha LPKR, senilai Rp 850 miliar. Seharusnya, kedua agenda ini rampung pada kuartal satu ini. Namun hingga kini underwriter Ciptadana Sekuritas belum mengumumkan progres kedua rencana rights issue tersebut.
Selain itu, LPKR juga belum memenuhi kewajiban pelaporan tertentu di kontrak pinjaman dollar AS. "Peninjauan untuk down-grade mencerminkan kekhawatiran kami," tulis Jacintha Poh, Vice President sekaligus Analis Senior Moody's, melalui pernyataan resmi, Rabu (11/4).
LPKR belum menyerahkan sertifikat sebagaimana syarat dari kontrak obligasi dollar AS. Per 30 September 2017, porsi utang obligasi dollar AS LPKR mencapai 79% dari total utang. "Tinjauan untuk menurunkan rating ini juga mencerminkan ekspektasi kami bahwa lemahnya likuiditas induk perusahaan ini dapat membuat penundaan atau pembatalan agenda rights issue. Sebab, kemampuan Lippo Karawaci menjual proyeknya cenderung lemah," ungkap Poh.
Moody's memprediksi cash flow akan melemah dalam 12 bulan ke depan karena utang jangka pendek mencapai sebesar Rp 1,34 triliun.
Kekhawatiran Moody's terkait ketatnya likuiditas arus kas LPKR cukup beralasan. Pasalnya, LPKR memiliki utang jangka pendek senilai US$ 50 juta. Sementara utang dari pinjaman sindikasi senilai US$ 115 juta akan jatuh tempo pada September 2019, menyusul utang jangka panjang senilai US$ 410 juta yang jatuh tempo pada April 2022.
Jika LPKR tak berhasil memperbaiki kinerja dan likuiditasnya, rating bisa turun satu tingkat. Saat ini, rating LPKR di posisi B1.
Hingga kemarin, manajemen LPKR belum bisa dimintai konfirmasinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News