kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

MNC Sekuritas: Terlalu banyak cuti Lebaran rugikan broker


Rabu, 25 April 2018 / 21:49 WIB
MNC Sekuritas: Terlalu banyak cuti Lebaran rugikan broker
ILUSTRASI. Pasar modal


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2018 yang memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 4 hari, menjadi 7 hari tak cuma membuat transaksi yang ada di Bursa efek Indonesia (BEI) juga terhenti selama 3 hari. Hal ini juga diduga dapat merugikan broker.

Susy Meilina, Direktur Utama MNC Sekuritas mengatakan, hal ini pasti akan berdampak dengan adanya pengurangan transaksi sehingga menyebabkan kerugian broker. Apalagi di bulan Juni nanti, tanggal efektif bursa hanya terjadi sekitar setengah bulan.

"Pendapatan sebagian besar broker kan dari transaksi brokerage, kalau bursa tutup kita gak ada pendapatan dari transaksi padahal biaya sewa kantor dan gaji tetap harus jalan kan," terang Susy kepada KONTAN, Rabu (25/4).

Meski tak mau mengungkapkan jumlah pasti dari kerugiannya, namun Susy memberikan gambaran berapa kira-kira kerugian yang diterima oleh broker dengan banyaknya libur tersebut.

"Kalau rata-rata transaksi BEI sekarang sehari Rp 9 triliun, ya dikali saja berapa hari bursa yang hilang, tinggal dibagi sama jumlah broker," kata Susy.

Sebelumnya, Direktur BEI, Hamdi Hasyarbaini memberikan gambaran berapa kerugian SRO pasar modal dengan adanya tambahan libur lebaran ini. Ia mengatakan Organisasi Regulator Mandiri (SRO) akan mencatatkan kerugian sebesar 0,03% dikalikan dengan rata rata transaksi harian bursa, dan dikali 3 hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×