Reporter: Riska Rahman | Editor: Wahyu T.Rahmawati
JAKARTA. PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI) melakukan perjanjian afiliasi dengan anak usahanya. Dalam perjanjian tersebut, MLBI mengalihkan operasi lini bisnis minuman non-alkohol ke anak usaha, PT Tirta Prima Indonesia (TPI).
Dalam keterbukaan informasi yang dipublikasikan Selasa (11/7), di Bursa Efek Indonesia (BEI), seluruh aset tetap berupa pabrik minuman non-alkohol dialihkan ke TPI. "Nantinya, TPI akan menggunakan aset tersebut untuk memproduksi minuman non-alkohol secara komersial," tulis Erik Pieter Mul, Sekretaris Perusahaan MLBI dalam keterangan tersebut.
TPI merupakan anak usaha MLBI hasil joint venture dengan perusahaan alkohol Heineken Asia Pasific Pte. Ltd. asal Singapura. Sebesar 99,9% saham TPI dimiliki oleh MLBI. Kepemilikan tersebut setara dengan nilai Rp 149,85 miliar.
Adapun pada kuartal I-2017 lalu, MLBI berhasil mencatat penjualan dari minuman non-alkohol sebesar Rp 88,18 miliar, turun 7,65% dari periode yang sama tahun lalu. Sementara penjualan minuman beralkohol meningkat 13,8% menjadi Rp 810,77 miliar, naik dari Rp 711,90 miliar dari hasil penjualan di kuartal I-2016.
MLBI merupakan perusahaan yang memproduksi berbagai minuman beralkohol seperti Bir Bintang, Guinness, dan Heineken serta beberapa merek minuman ringan rendah alkohol dan non-alkohol seperti Bintang Zero, Bintang Radler dan Fayrouz. Sebesar 90,19% dari total penjualan mereka di Q1 2017 berasal dari minuman beralkohol. Sedangkan 9,80% dari total penjualan pada periode tersebut berasal dari penjualan minuman beralkohol.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News