Reporter: Avanty Nurdiana | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT) bersiap transformasi besar-besaran untuk menyelamatkan keuangan sekaligus mengubah arah bisnis perusahaan. Emiten telekomunikasi ini mengumumkan rencana Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) atau private placement disertai konversi utang menjadi saham, masuknya investor strategis, akuisisi bisnis baru, pergantian pengendali, hingga perubahan nama perusahaan.
Rencana aksi korporasi tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dijadwalkan berlangsung pada 24 Agustus 2026.
Langkah restrukturisasi ini dilakukan setelah kondisi keuangan Perseroan mengalami tekanan cukup berat. Berdasarkan laporan keuangan per 31 Maret 2026, MKNT membukukan modal kerja bersih negatif sebesar Rp 831,92 miliar, dengan total liabilitas mencapai Rp 835,22 miliar, lebih besar dibandingkan total aset sebesar Rp 826,09 miliar. Kondisi tersebut menyebabkan MKNT mencatatkan ekuitas negatif.
Baca Juga: Pasar Kripto Masih Sideways, Bittime Hadirkan Layanan Futures untuk Trader
Selain itu, rasio utang terhadap aset mencapai 101,11%, melampaui batas 80% sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 14 Tahun 2019 terkait restrukturisasi perusahaan terbuka.
Sebagai bagian dari upaya penyehatan keuangan, Perseroan berencana menerbitkan 1.024.490.000.000 saham baru Seri B bernilai nominal Rp 1 per saham. Jumlah tersebut setara dengan 99,46% dari modal ditempatkan dan disetor saat ini, sehingga pemegang saham lama berpotensi mengalami dilusi hingga 99,46%.
Penerbitan saham baru akan dilakukan melalui tiga skema utama.
Pertama, konversi utang kepada dua kreditur melalui penerbitan 822,93 miliar saham Seri B, yang terdiri atas pelunasan utang sekitar Rp 668 miliar kepada PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) dan Rp 154,92 miliar kepada PT Mantra Capital Persada (MCP).
Kedua, penerbitan 1,56 miliar saham Seri B kepada MCP melalui penyetoran dana tunai sekitar Rp 1,56 miliar yang akan digunakan untuk melunasi pembelian saham anak usaha.
Ketiga, penerbitan 200 miliar saham Seri B kepada lima investor individu WNI, yakni Suripto, John Veter Firdaus, Antony Lesmana, Daniel Tejakusuma, dan Rossa Linna, dengan total nilai investasi mencapai Rp 200 miliar guna memenuhi ketentuan kepemilikan saham publik (free float).
Transformasi MKNT juga ditandai dengan masuknya dua lini bisnis baru. Pada 29 Mei 2026, perusahaan ini telah menyelesaikan akuisisi mayoritas saham dua perusahaan operasional.
Perusahaan pertama adalah PT Citra Baru Steel (CBS) yang bergerak di industri manufaktur besi dan baja dengan kepemilikan 99,99% senilai Rp 668 miliar. Sementara perusahaan kedua adalah PT Radja Udang Malingping (RUM)yang bergerak di sektor budidaya tambak udang dengan kepemilikan 99,99% senilai Rp 156,49 miliar.
Kehadiran kedua anak usaha tersebut diharapkan menjadi sumber pendapatan baru yang mampu memperkuat fundamental bisnis Perseroan ke depan.
Baca Juga: Daftar Harga Emas Antam Hari Ini (17/7): Anjlok Rp 27.000 Jadi Rp 2.606.000 Per Gram
Konversi utang menjadi saham juga akan mengubah struktur kepemilikan perusahaan. PT Headwell Bintang Energi Hijau (HBEH) akan menjadi pemegang saham mayoritas sekaligus pengendali baru dengan kepemilikan 64,85% setelah transaksi selesai.
Karena transaksi dilakukan dalam rangka restrukturisasi keuangan, HBEH memperoleh pengecualian dari kewajiban melakukan Penawaran Tender Wajib (Mandatory Tender Offer).
Direktur Utama Mitra Komunikasi Nusantara Jefri Junaedi mengaku, optimistis restrukturisasi, tambahan modal, serta konsolidasi dua anak usaha baru akan membawa kinerja MKNT kembali tumbuh.
Dalam proyeksi bisnis periode 2026–2030, perusahaan ini menargetkan pendapatan mencapai Rp 1,19 triliun pada akhir 2026 dan meningkat secara bertahap hingga sekitar Rp 1,97 triliun pada 2030.
Sementara itu, laba komprehensif tahun berjalan diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp 16,18 miliar pada 2026 menjadi Rp 191,55 miliar pada 2030.
Selain meminta persetujuan atas private placement dan perubahan pengendali, RUPSLB juga akan membahas sejumlah agenda strategis lainnya, antara lain perubahan nama perusahaan dari PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk menjadi PT Remitra Global International Tbk.
Tak hanya itu, MKNT juga minta izin melakukan perubahan Anggaran Dasar terkait peningkatan modal dasar, penambahan klasifikasi Saham Seri B bernominal Rp 1 per saham, penyesuaian KBLI 2025, serta perubahan kewenangan Direksi. Serta perubahan susunan Direksi dan Dewan Komisaris guna mendukung arah bisnis baru.
Baca Juga: IHSG Dibuka Turun Tipis ke 6.101,9 Hari Ini (17/7), Top Losers LQ45: HRTA, WIFI, AKRA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













![[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI](https://fs-media.kontan.co.id/kstore/upload/brand_images/brand_images_24062609492500.jpg)
