Penulis: Muhammad Alief Andri | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk (MBSS) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan anggaran maksimal Rp 200 miliar. Aksi korporasi ini akan berlangsung pada 22 Oktober 2026 hingga 21 Januari 2027.
Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan pada Rabu (21/10/2026), MBSS menyebutkan bahwa dana buyback akan bersumber dari kas internal perusahaan. Anggaran maksimal Rp 200 miliar tersebut mencakup biaya transaksi, komisi perantara pedagang efek, dan biaya lain yang terkait dengan pelaksanaan buyback.
MBSS berencana membeli kembali sebanyak-banyaknya 42.169.641 saham atau setara 2,41% dari total saham yang telah diterbitkan perusahaan. Jumlah saham yang dibeli kembali tetap memperhatikan ketentuan mengenai jumlah saham beredar di masyarakat atau free float sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Perusahaan menyatakan tidak membatasi volume pembelian kembali saham yang dilakukan dalam satu hari perdagangan, dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Ini Susunan Pengurus Baru MBSS Usai Ganti Pengendali
Berdasarkan ketentuan tersebut, perusahaan dapat melakukan buyback tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS) dalam kondisi pasar yang ditetapkan OJK, setelah menyampaikan keterbukaan informasi kepada OJK dan BEI serta mengumumkannya kepada masyarakat.
Manajemen meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif material terhadap kegiatan usaha perusahaan. MBSS menilai modal kerja serta kas dan setara kas yang dimiliki cukup untuk mendanai pembelian kembali saham bersamaan dengan kegiatan usaha sehari-hari.
Berdasarkan proforma yang disusun menggunakan laporan keuangan konsolidasian per 30 Juni 2026, laba bersih yang diatribusikan kepada pemilik entitas induk tercatat sebesar Rp 203,79 miliar. Perusahaan memproyeksikan laba bersih tersebut tetap sebesar Rp 203,79 miliar setelah buyback, sedangkan laba per saham dasar diperkirakan tetap Rp 116,45.
Baca Juga: Gelar RUPST Hari Ini (23/6), Simak Rekomendasi Saham RAJA, MBSS, GGRM
Di sisi lain, total aset perusahaan dalam proforma tersebut tercatat sebesar Rp 4,79 triliun sebelum buyback dan diperkirakan menjadi Rp 3,59 triliun setelah penggunaan dana maksimal Rp 200 miliar untuk aksi korporasi tersebut. Adapun total ekuitas diperkirakan berkurang sebesar Rp 200 miliar dari Rp 4,12 triliun ke Rp 3,92 triliun seiring dengan penggunaan dana untuk buyback.
Perusahaan juga membuka kemungkinan menjual kembali saham hasil buyback apabila harga saham meningkat, sehingga berpotensi memperoleh keuntungan dari penjualan tersebut. Selama masih berstatus sebagai saham treasuri, saham hasil buyback tidak memiliki hak suara dalam RUPS dan tidak diperhitungkan dalam penentuan kuorum rapat sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Pengendali Baru Mitrabahtera (MBSS) Mulai Tender Wajib, Siapkan Dana Rp 892,7 Miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














