kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.608.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.175   100,00   0,61%
  • IDX 7.166   -66,59   -0,92%
  • KOMPAS100 1.055   -9,60   -0,90%
  • LQ45 831   -12,11   -1,44%
  • ISSI 214   0,13   0,06%
  • IDX30 427   -6,80   -1,57%
  • IDXHIDIV20 512   -6,51   -1,26%
  • IDX80 120   -1,15   -0,95%
  • IDXV30 123   -0,75   -0,60%
  • IDXQ30 140   -2,07   -1,45%

Missi kritisi fungsi pengawasan OJK


Kamis, 03 Mei 2018 / 22:09 WIB
Missi kritisi fungsi pengawasan OJK
ILUSTRASI. Logo Otoritas Jasa Keuangan (OJK)


Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus suap Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa yang melibatkan dua perusahaan menara yakni PT Tower Bersama Infrastruktur Tbk (TBIG) dan juga PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan emiten yang ada di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Sanusi, Ketua Masyarakat Investor Sekuritas Indonesia (Missi) mengatakan bahwa pada prinsipnya hal tersebut merupakan masalah persaingan usaha. Meski demikian Ia mengatakan bahwa sesungguhnya hal tersebut menunjukkan kurangnya Good Corporate Governance (GCG) perusahaan.

"Masalah GCG yang paling penting adalah emiten tersebut jujur dan tak ada manipulasi," kata Sanusi, Kamis (3/5).

Ia juga mengatakan bahwa saat ini pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap GCG masih kurang sekali. Ujung-ujungnya menurutnya investor lah yang dirugikan dengan apa yang dilakukan oleh emiten-emiten tersebut. Pengawasan terhadap aksi korporasi perusahaan juga harus diawasi.

Aksi korporasi yang dilakukan oleh UNSP dan BNBR misalnya yang lolos melakukan reverse stock kata Sanusi memperlihatkan ketidakpedulian OJK terhadap kepentingan investor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×