kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   -25.000   -1,30%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Minyak jatuh ke level terendah dari awal tahun


Jumat, 01 Maret 2013 / 09:46 WIB
Minyak jatuh ke level terendah dari awal tahun
ILUSTRASI. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) . ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww/17.


Sumber: Bloomberg |

MELBOURNE. Minyak jenis West Texas Intermediate (WTI) jatuh ke level terendah dari awal tahun ini. Harga emas hitam melandai setelah Organisasi Negara Pengekspor Minyak (OPEC) menyatakan produksi minyak untuk pertama kalinya meningkat dalam enam bulan terakhir. Ditambah lagi, manufaktur China tak berekspansi sesuai dengan estimasi.

Harga minyak futures turun 62 sen atau 0,7% ke US$ 91,43 per barel di New York. Ini merupakan harga intraday terendah sejak Desember 2012.

Minyak Futures turun sebanyak 62 sen, atau 0,7 persen, ke $ 91,43 per barel di New York, harga intraday terendah sejak 31 Desember. Output OPEC naik 97.000 barel menjadi 30,69 juta barel per hari.

"Di sisi permintaan, berita ekonomi tidak cukup baik untuk minyak dan dengan mudah mengatasi pasokan minyak," ulas Ric Spooner, analis utama di CMC Markets, Sydney.

Ia menghitung, tren minyak jenis WTI tetap turun. "Bisa menyentuh US$ 90,4 per barel yang merupakan level support sementara," ujarnya.

WTI untuk pengiriman April turun 39 sen, atau 0,4% ke US$ 91,66 per barel di perdagangan elektronik di New York Mercantile Exchange pukul 12:31 waktu Sydney. Sedangkan Brent untuk pengiriman April turun 31 sen menjadi US$ 111,07 per barel pada pasar Futures yang berbasis di London ICE Europe exchange.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×