Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bumi Resources Tbk (BUMI) berencana menggelar aksi penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) alias private placement.
Untuk melancarkan aksi korporasi ini, BUMI akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 11 Oktober 2022 di Jakarta.
Agenda rapat membahas persetujuan private placement. Emiten tambang batubara ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 200 miliar saham biasa seri C di harga Rp 120 per saham.
Baca Juga: Mau Private Placement, Bumi Resources (BUMI) Optimistis Kantongi Restu dari RUPSLB
Sehingga, entitas Grup Bakrie ini bakal mendapatkan dana segar sebanyak-banyak Rp 24 triliun. Jumlah ini setara dengan sebesar-besarnya US$ 1,6 miliar pada kurs tukar Rp 15.000 per 1 dolar AS.
Manajemen menjelaskan, dana hasil private placement ini akan digunakan untuk dua keperluan. Pertama, melakukan penyelesaian kewajiban berupa pembayaran Utang PKPU kepada Kreditur PKPU.
Kedua, untuk tambahan modal kerja dan pembayaran biaya-biaya terkait restrukturisasi utang dan pelaksanaan PMTHMETD.
Baca Juga: Harga Saham BUMI Turun, Hari Ini 8/9/2022 Pilih Jual atau Beli?
Asal tahu saja, bahwa total uang PKPU BUMI per 30 Juni 2022 senilai US$ 1,79 miliar. Dengan rencana pembayaran bunga utang PKPU yang masih harus dibayar BUMI senilai US$ 36 juta.
Sementara, pembayaran utang dari kas internal senilai US$ 221 juta. Maka, diproyeksikan jumlah Utang PKPU pada saat rencana pelaksanaan PMTHMETD menjadi sebesar US$ 1,54 miliar. Nilai itu yang akan menjadi objek penggunaan dana private placement kali ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News