kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

MI kurang minati pemeringkatan Reksadana


Sabtu, 15 Februari 2014 / 07:44 WIB
MI kurang minati pemeringkatan Reksadana
ILUSTRASI. Pahami 5 Tips Perawatan Wajah Pria Bantu Hilangkan Jerawat


Reporter: Wahyu Satriani | Editor: Sofyan Hidayat

JAKARTA. Niat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) untuk memasarkan jasa rating reksadana nampaknya bakal sulit. Selain tidak ada aturan otoritas jasa keuangan (OJK) yang mewajibkan peringkat reksadana, manajer investasi (MI) juga enggan melakukan pemeringkatan.
Ronald T Kasim, Direktur Utama Pefindo mengatakan,  Pefindo pernah memeringkat reksadana pada tahun 2010. Namun, upaya ini kurang populer. Tahun ini, Pefindo berencana memeringkat lagi atas reksadana, terutama pada 10 produk yang pernah diberi peringkat. "Namun kami menargetkan bisa memeringkat 20 produk reksadana di tahun ini," kata Ronald.

Untuk mendapatkan peringkat, Pefindo membebani MI dengan biaya pemeringkatan Rp 25 juta per tahun untuk setiap produk yang diberi peringkat. Peringkat reksadana, menurutnya, bermanfaat agar investor mengetahui produk reksadana yang akan dibelinya secara transparan.
Peringkat reksadana juga lazim dilakukan di negara lain seperti Malaysia dan Amerika Serikat. Pemeringkatan reksadana bahkan dilakukan secara rutin tiap bulan.

Di Indonesia, pemeringkatan reksadana ini sepi peminat.Pefindo sendiri terakhir kali melakukan pemeringkatan reksadana pada 2011 lalu.
MI juga enggan melakukan pemeringkatan produk reksadananya. Direktur Emco Asset Management, Hans Kwee khawatir, pemeringkatan reksadana tersebut akan menambah beban perusahaan lantaran ada biaya tambahan. Sedangkan, MI pasti akan membebankan biaya tersebut kepada investor. Ujung-ujungnya, return yang investor peroleh akan tergerus.

"Jadi, kalau misalnya harus membayar, kami keberatan," ujar Hans. Ia mengatakan, pemeringkatan reksadana  semestinya dilakukan oleh lembaga pemeringkat independen serta bebas biaya untuk menjamin independensi hasil pemeringkatan.

PT Samuel Aset Manajemen (SAM) juga enggan apabila pemeringkatan tersebut dikenakan biaya. Presiden Direktur SAM, Agus Yanuar mengatakan, saat ini sudah ada sejumlah lembaga yang melakukan pemeringkatan produk reksadana Indonesia. Ia mencontohkan, lembaga riset independen PT Infovesta Utama, Morningstar dan Bloomberg.

Seluruh pemeringkatan itu tidak dikenai biaya alias gratis. " "Pemeringkatan reksadana juga dimutakhirkan secara harian," ujar Agus.
Sebaliknya, Direktur Utama PT PNM Investment Management, MQ Gunadi menyambut positif pemeringkatan reksadana oleh Pefindo tersebut. Menurut dia, pemeringkatan reksadana dapat memberikan evaluasi terhadap aset dan kinerja reksadana.

Sejumlah produk PNM Investment Management pernah diperingkat oleh Pefindo yakni produk reksadana pendapatan tetap dan pasar uang.
Nurhaida, Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan, OJK tidak mengatur secara spesifik yang mengharuskan pemeringkatan produk reksadana. OJK menyerahkan keputusan pemeringkatan tersebut kepada pelaku industri reksadana dan pihak yang memberikan penilaian atau pemeringkatan. "Tidak ada larangan dan tidak ada aturan spesifik juga," jelas Nurhaida.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×