Reporter: Elisabet Lisa Listiani Putri | Editor: Rizki Caturini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) akan menunggu pihak otoritas terkait dengan keputusan tender offer. Sebelumnya, saham META sempat terkena suspensi sejak tanggal 8 November 2017 yang lalu hingga dibuka kembali pada Senin (27/11).
"Memang terjadi perubahan kepemilikan dari laporan bursa, namun bukan wewenang dari kami untuk memutuskan tender offer," kata Muhammad Ramdani Basri, Direktur Utama META, Kamis (30/11).
Terkait dengan siapa pemilik saham pengendali META, pihak META saat ini masih tetap pada keputusan awal yang tertuang dalam keterbukaan informasi META dengan nomor surat 066/NI-CORSEC/XI/17 untuk meniadakan pemegang saham pengendali. Alasannya karena tidak ada pihak yang memiliki saham lebih dari 50%.
Sebagai informasi saja, per awal November 2017 yang lalu Metro Pacific Toll Corp melalui anak usahanya yang ada di Indonesia yakni PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTI) telah melakukan akuisisi terhadap saham META. Sehingga kepemilikan MPTI di META adalah sebesar 48,27%.
Dengan demikian sekitar 48,27% saham META dimiliki oleh Metro Pacific Tollways Indonesia. Sementara sekitar 1,85% dimiliki oleh PT Matahari Kapital Indonesia dan sisanya sebesar 49,88% merupakan milik publik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News