kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.819.000   -17.000   -0,93%
  • USD/IDR 16.565   165,00   0,99%
  • IDX 6.511   38,26   0,59%
  • KOMPAS100 929   5,57   0,60%
  • LQ45 735   3,38   0,46%
  • ISSI 201   1,06   0,53%
  • IDX30 387   1,61   0,42%
  • IDXHIDIV20 468   2,62   0,56%
  • IDX80 105   0,58   0,56%
  • IDXV30 111   0,69   0,62%
  • IDXQ30 127   0,73   0,58%

Meski didera kasus, ISAT akan tetap bayar utang


Senin, 21 Januari 2013 / 15:57 WIB
Meski didera kasus, ISAT akan tetap bayar utang
ILUSTRASI. Indonesia bebas zona merah corona, tapi harus waspadai Covid-19 gelombang ketiga


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. PT Indosat Tbk (ISAT) menyatakan tetap menyiapkan sejumlah dana untuk pelunasan utang yang akan jatuh tempo di tahun ini. Kasus yang menjerat ISAT dan IM2 dianggap tidak akan mengganggu rencana pembayaran obligasi senilai Rp 1,33 triliun.

Pernyataan tersebut dikeluarkan Presiden Direktur & CEO ISAT, Alexander Rusli dalam gelaran paparan publik yang digelar di Jakarta, Senin (21/1). "Kami yakin tidak akan kalah dalam kasus itu. Apalagi dana operasional kami cukup untuk bayar obligasi jatuh tempo ISAT," tutur Alex.

Catatan KONTAN, ada dua surat utang yang akan jatuh tempo pada 9 April 2013. Yang pertama adalah Sukuk ijarah Indosat III tahun 2008 senilai Rp 570 miliar yang berjangka waktu 5 tahun ditawarkan dengan cicilan imbalan ijarah sebesar Rp 58,425 miliar per tahun.

Surat utang lainnya obligasi Seri A Indosat VI Tahun 2008 sebesar Rp 760 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,25% per tahun. Obligasi ini merupakan bagian dari obligasi Indosat VI Tahun 2008 sebesar Rp 1,08 triliun.

Sementara, Seri B Indosat VI Tahun 2008 sebesar Rp320 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 10,80% per tahun berjangka waktu 7 tahun atau akan jatuh tempo pada 2015 mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×