kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.915.000   44.000   2,35%
  • USD/IDR 16.400   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.142   47,86   0,67%
  • KOMPAS100 1.041   10,44   1,01%
  • LQ45 812   9,62   1,20%
  • ISSI 224   0,88   0,39%
  • IDX30 424   4,46   1,06%
  • IDXHIDIV20 504   1,88   0,37%
  • IDX80 117   1,34   1,15%
  • IDXV30 119   0,16   0,14%
  • IDXQ30 139   1,43   1,04%

Merger tidak jelas, SCTV-Indosiar bakal terbentur tiga aturan Bapepam-LK


Jumat, 25 Februari 2011 / 15:04 WIB
Merger tidak jelas, SCTV-Indosiar bakal terbentur tiga aturan Bapepam-LK
ILUSTRASI. Warga menunggu antrean pelayanan di kantor BPJS Kesehatan.


Reporter: Didik Purwanto | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) belum menerima mekanisme merger antara PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Walaupun SCMA sudah memberikan pernyataan akan menjadi perusahaan yang bertahan (surviving company) atas IDKM.

Pelaksana Harian Kabiro Transaksi Lembaga Efek Bapepam-LK M Noor Rachman menjelaskan, pihaknya belum mengetahui apakah rencana aksi korporasi dari tiga emiten itu merupakan transaksi material biasa atau bisa berpeluang menjadi transaksi benturan kepentingan.

"Detail mekanisme merger belum disampaikan. Masih sama dengan sebelumnya," ungkap Noor, Jumat (25/2).

Kendati demikian, Noor menduga ketidakjelasan pernyataan mekanisme merger itu bakal bertabrakan dengan aturan dari otoritas.

Ia menilai transaksi ketiga emiten itu bakal terhalang oleh tiga aturan Bapepam-LK. Pertama, aturan Nomor 9.G.1 tentang penggabungan usaha atau peleburan usaha perusahaan publik atau emiten. Kedua, aturan IX.E.1 tentang Benturan Kepentingan Transaksi Tertentu. Ketiga, aturan IX.E.2 tentang Transaksi Material dan Perubahan Kegiatan Usaha Utama.

"Sampai saat ini hanya bertabrakan dengan tiga aturan tersebut," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×