kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45887,73   13,33   1.52%
  • EMAS1.365.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Merger Smartfren (FREN) dan XL Axiata (EXCL) Difinalisasi, Masih Ada Potensi Batal


Rabu, 15 Mei 2024 / 19:02 WIB
Merger Smartfren (FREN) dan XL Axiata (EXCL) Difinalisasi, Masih Ada Potensi Batal
ILUSTRASI. Dokumen nota kesepahaman masih bersifat tidak mengikat sehingga ada potensi merger ini tidak terlaksana.


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Grup Sinar Mas melalui PT Wahana Inti Nusantara dan PT Global Nusa Data bersama Axiata Group Berhad menandatangani nota kesepahaman untuk mengkonsolidasikan PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT XL Axiata Tbk (EXCL).

Managing Director Sinar Mas Ferry Salman menegaskan dokumen nota kesepahaman masih bersifat tidak mengikat sehingga ada potensi merger ini tidak terlaksana.

"Sinar Mas dan Smartfren tidak menjamin bahwa rencana transaksi ini akan selesai dan diimplementasikan," jelas dia dalam keterangan resmi yang diterima Kontan, Rabu (15/4).

Namun Ferry memastikan seluruh proses berlangsung saat ini, sesuai ketentuan dan regulasi yang diberlakukan Pemerintah Indonesia. Harapannya bisa membantu industri telekomunikasi.

Baca Juga: Sah! Axiata dan Sinar Mas Sepakat Merger Smartfren (FREN) dan XL Axiata (EXCL)

Ferry bilang konsolidasi operasi ini, sejalan dengan strategi pengembangan portofolio bisnis pilar usaha Sinar Mas yang proaktif membuka kesempatan memperoleh nilai tambah dari seluruh aktivitas bisnis yang dilakukan.

“Sebagai bagian dari strategi ini, kami selalu mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk konsolidasi, untuk mempercepat pertumbuhan serta keberlanjutan bisnis kami,” tutur dia.

Lebih lanjut, entitas gabungan antara Smartfren dan XL Axiata nantinya akan dikendalikan bersama sesuai dengan syarat tata kelola yang akan dibahas dan dirincikan di kemudian hari.

Adapun penyelesaian merger ini tunduk pada penyelesaian uji tuntas yang memadai, negosiasi, perjanjian dan penandatanganan perjanjian definitif dan kondisi tertentu yang diperlukan untuk penyelesaian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×