kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Merdeka Copper (MDKA) Kucurkan Pinjaman Hingga US$ 100 Juta ke Merdeka Battery (MBMA)


Rabu, 20 Desember 2023 / 22:46 WIB
Merdeka Copper (MDKA) Kucurkan Pinjaman Hingga US$ 100 Juta ke Merdeka Battery (MBMA)
ILUSTRASI. Merdeka Copper Gold (MDKA) mengucurkan pinjaman US$ 100 juta kepada anak usahanya Merdeka Battery Materials (MBMA).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mengucurkan pinjaman kepada anak usahanya, yakni PT Merdeka Battery Materials Tbk (MBMA).

Berdasarkan perjanjian tertanggal 18 Desember 2023, MDKA sebagai pemberi pinjaman yang juga sebagai perusahaan pengendali MBMA, sepakat untuk menyediakan dana pinjaman yang bersifat revolving credit facility dengan batas fasilitas sebesar US$ 100 juta kepada MBMA.

Pinjaman ini berlaku term Secured Overnight Funding Rate (SOFR) dengan margin 5,50% per tahun. Pinjaman ini akan jatuh tempo pada tanggal yang jatuh pada tahun kelima dari tanggal efektif perjanjian.

Setelah efektifnya perjanjian, MBMA dapat menggunakan dana pembiayaan yang diberikan oleh MDKA. Pinjaman ini akan digunakan untuk keperluan korporasi umum MBMA, termasuk namun tidak terbatas pada modal kerja, pengeluaran modal dan operasional MBMA serta untuk mendukung kegiatan usaha anak-anak perusahaan dari MBMA dengan cara penyediaan utang, penyetoran modal dan/atau uang muka setoran modal.

Baca Juga: Prospek Sektor Barang Baku Masih Jitu, Simak Saham Pilihan Analis

“Pertimbangan dan alasan dilakukannya transaksi pinjaman afiliasi dibandingkan dengan apabila dilakukan transaksi lain yang sejenis dengan pihak yang tidak terafiliasi (bank) adalah proses pinjaman afiliasi lebih cepat dibandingkan dengan pihak ketiga lainnya, dan tidak memerlukan proses administrasi yang lama, serta tidak diminta jaminan kebendaan,” tulis manajemen MBMA dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Rabu (20/12).

Pinjaman ini bukan merupakan transaksi material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020 karena nilai transaksi tidak mencapai 20% dari nilai ekuitas MBMA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×