Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) akan menerbitkan obligasi dengan nilai pokok Rp 2 triliun. Obligasi Berkelanjutan III Tahap II Tahun 2022 Merdeka Copper Gold ini merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold dengan total nilai Rp 9 triliun. Pada tahap pertama, MDKA telah menerbitkan obligasi Rp 3 triliun.
Mengutip keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, Selasa (12/4), MDKA menawarkan dua seri obligasi pada penerbitan kali ini. Obligasi seri A memiliki jumlah pokok Rp 310 miliar. Obligasi dengan tenor tiga tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 7,80% per tahun.
Obligasi seri B memiliki nilai pokok Rp 1,69 triliun. Obligasi dengan tenor lima tahun ini menawarkan tingkat bunga tetap 9,25% per tahun.
Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) Bersiap Garap Bisnis Tambang Nikel
Berikut merupakan jadwal penerbitan Obligasi Berkelanjutan III Merdeka Copper Gold Tahap II Tahun 2022:
- Tanggal efektif: 22 Februari 2022
- Masa penawaran umum obligasi: 25 - 26 April 2022
- Tanggal penjatahan: 27 April 2022
- Tanggal pengembalian uang pemesanan: 28 April 2022
- Tanggal distribusi obligasi secara elektronik (tanggal emisi) : 28 April 2022
- Tanggal pencatatan di Bursa Efek Indonesia: 9 Mei 2022
Baca Juga: Saham Small Mid Caps Tertinggal, Begini Prospeknya Menurut Analis
Merdeka Copper akan menggunakan dana hasil penerbitan obligasi untuk dua kepentingan. Pertama, MDKA akan menggunakan sekitar 73% dana obligasi untuk membayar seluruh pokok utang yang timbul berdasarkan perjanjian fasilitas untuk fasilitas bergulir mata uang tunggal sebesar US$ 100 juta tanggal 31 Maret 2022. Kedua, sekitar 27% dana obligasi akan digunakan oleh PT Merdeka Tsingshan Indonesia untuk mendanai sebagian kebutuhan belanja modal yang timbul dari kegiatan konstruksi proyek acid, iron, metal (AIM).
Penyaluran dana ke Merdeka Tsingshan akan dilakukan dalam bentuk pinjaman dengan memperhatikan syarat dan ketentuan wajar yang berlaku di pasar. Apabila dana yang dipinjamkan telah dikembalikan oleh Merdeka Tsingshan, maka MDKA akan menggunakan dana tersebut untuk mendukung kegiatan usaha Merdeka Copper.
Dalam menerbitkan obligasi ini, MDKA menggandeng PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT UOB Kay Hian Sekuritas, dan PT Aldiracita Sekuritas Indonesia sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan penjamin emisi obligasi. Bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI).
Baca Juga: Merdeka Copper Gold (MDKA) Rights Issue, Saratoga (SRTG) Alihkan Haknya kepada Brunp
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News