kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,29   2,96   0.33%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Menyimak rencana bisnis properti MKPI


Jumat, 27 Maret 2015 / 13:36 WIB
Menyimak rencana bisnis properti MKPI
ILUSTRASI. Manfaat buah jeruk bali untuk kesehatan.


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Pengembang kawasan perumahan elit Pondok Indah, PT Metropolitan Kentjana Tbk (MKPI) di tahun ini menganggarkan dana capital expenditure (capex) alias belanja modal Rp 1,5 triliun. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih besar dari belanja modal tahun lalu yang sebesar Rp 600 miliar. Rencananya, dana tersebut akan digunakan untuk memuluskan beberapa rencana proyek perusahaan.

Adapun proyek yang akan digarap adalah Pondok Indah Residence dan hotel Intercontinental Pondok Indah. Tak lupa dana tersebut juga akan digunakan untuk menambah cadangan lahan.

Tak hanya itu, di tahun ini perusahaan juga berencana untuk meluncurkan beberapa proyek di antaranya, yakni menara apartemen Amala yang dijadwalkan meluncur bulan ini. Kemudian, MKPI juga akan meluncurkan Villa Anggrek dan kavling yang masih terletak di kawasan perumahan Pondok Indah.

Melihat hal tersebut, sepertinya kawasan Pondok Indah masih menjadi pilar utama bisnis MKPI. Maka tak heran, pengembang ini masih menumpuk target pendapatan pra-penjualan alias marketing sales di kawasan tersebut. Secara keseluruhan, proyek berupa rumah dan apartemen di salah satu kawasan elit itu menyumbang porsi marketing sales hingga 90%.

Terhitung sepanjang 2014 saja, perusahaan mengklaim telah mengantongi marketing sales Rp 3 triliun. Hasil tersebut melebihi target awal yakni Rp 1,2 triliun. Menurut manajemen MKPI raihan tersebut didapat seiring dengan tingginya minat beli masyarakat terhadap menara apartemen Kartika Maya dan proyek kavling perumahan.

Sekadar tahu saja, Sebelum meluncurkan menara Amala, MKPI telah meluncurkan terlebih dahulu menara apartemen Kartika dan apartemen Maya pada Juni 2014. Memang saat ini perusahaan tengah memprioritaskan proyek apartemen Pondok Indah Residence yang terdiri dari tiga menara apartemen yang berisi 832 unit kamar dengan harga jualnya berkisar Rp 2,9 miliar per unit.

Proyek Pondok Indah Residence ini pun memiliki total investasi sebesar Rp 6 triliun. Manajemen perusahaan pun menargetkan ketiga menara ini akan selesai pada akhir 2017 atau awal 2018 mendatang.

Nah, sokongan kontribusi besar dari Proyek Pondok Indah itu tak ayal juga menjadi penyelamat kinerja. Pasalnya, tahun lalu tak semua target penjualan dari sejumlah proyek memenuhi target. "Ada juga proyek yang di bawah target," ungkap Herman Widjaja, Direktur Pemasaran MKPI kepada KONTAN beberapa waktu lalu.

Salah satu proyek yang meleset dari target tersebut adalah proyek di Puri, Jakarta Barat yang sudah dipasarkan sejak tiga tahun lalu. Manajemen perusahaan pun mengakui, kehadiran kompetitor yang makin banyak menggarap daerah itu, membuat penjualan terhambat.

Kendati demikian, bukan berarti MKPI tak membidik lahan baru di luar kawasan Pondok Indah. Terbukti, perusahaan ini mengakui tengah mengincar lahan baru seluas 10 hektare (ha) di luar kawasan tersebut. Dari target tersebut, seluas 4,5 ha sudah bisa dipenuhi tahun lalu. "Lahan yang batru kami beli masih berada di Jakarta Selatan," kata Jeffri S. Tanudjaja, Wakil Presiden Direktur MKPI.

Sayangnya, Jeffri belum bersedia menyebutkan lokasi persis lahan anyarnya itu. Namun yang pasti, MKPI berencana menggunakan lahan itu untuk proyek mixed use, yang terdiri dari apartemen, perkantoran, ritel dan hotel. Langkah tersebut juga dilakukan sebagai bagian dari pengembangan bisnis. Sebab, di Pondok Indah sendiri MKPI masih memiliki tabungan lahan atau land bank seluas 28 ha.

Dengan serangkaian proyek di tahun ini, Herman mengatakan tahun ini pendapatan perusahaannya dapat mengalami pertumbuhan hingga 58% dari pendapatan tahun lalu yang hanya sebesar Rp 1,2 triliun. "Tahun ini kami menargetkan Rp 1,9 triliun," ujarnya.

Namun demikian, laju bisnis MKPI diperkirakan akan melambat sejalan dengan beleid baru mengenai pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) rumah mewah. Maklum, perusahaan cenderung menargetkan pasar kalangan menengah atas untuk berbagai proyeknya. Herman pun mengatakan, atas beleid baru ini MKPI langsung mulai berbenah.

Dalam artian, MKPI berencana mengubah desain properti yang bakal dibangun Seperti membuat properti hunian dengan luas tanah dan bangunan yang lebih kecil agar dapat terserap pasar dengan cepat. "Untuk pengembangan berikutnya akan kami buat desain apartemen yang luasnya lebih kecil di bawah aturan yang ada saat ini seluas 150 meter persegi (m2)," ujarnya.

Herman memprediksi, beleid ini dapat mengerem kenaikan harga jual properti. Jika selama ini rata-rata harga properti bisa naik 25% hingga 30% per tahun, dengan aturan tersebut kenaikan hanya berkisar sekitar 10% hingga 15% saja.

Agar ada win-win solution, ia mengusulkan besaran PPnBM untuk rumah atau apartemen berharga di bawah Rp 2 miliar dikenakan tarif pajak yang lebih ringan misalnya, 1%-2% saja. Bukan 5% seperti yang berlaku selama ini. Dengan begitu, rumah dengan tipe tersebut bisa terserap oleh pasar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×