kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Menunggu Yellen, Wall Street bereaksi positif


Selasa, 15 Juli 2014 / 20:46 WIB
Menunggu Yellen, Wall Street bereaksi positif
ILUSTRASI. Pekerja memilih ikan hasil tangkapan nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Jumat (15/11/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nz


Sumber: Bloomberg | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

NEW YORK. Wall Street menghijau pada transaksi hari ini (15/7). Berdasarkan data Bloomberg, pada pukul 09.31 waktu New York, indeks Standard & Poor's 500 mencatatkan kenaikan sebesar 0,1% menjadi 1.979,71.

Pergerakan sejumlah saham turut mempengaruhi bursa AS. Beberapa di antaranya yakni JPMorgan Chase & Co dan Goldman Sachs Group Inc yang melonjak melampaui 1,7% setelah dua bank besar ini merilis kinerja yang melampaui estimasi. Selain itu, ada pula saham Lorillard Inc yang jatuh 6,1% setelah Reynolds American Inc mencapai kesepakatan untuk membeli perusahaan pesaingnya, termasuk utang-utang, dengan nilai US$ 27,4 miliar.

Pergerakan positif Wall Street terjadi seiring kenaikan penjualan ritel dan manufaktur di area New York. Selain itu, pelaku pasar juga tengah menunggu pernyataan Pimpinan the Federal Reserve Janet Yellen di hadapan Kongres.

"Pernyataan Yellen tentu saja akan mendapatkan perhatian penuh dari pasar. Sinyal apapun yang negatif dari the Fed akan membuat pasar takut," jelas Witold Bahrke, strategist PFA Asset Management di Copenhagen.

Catatan saja, Yellen akan menyampaikan pernyataan di hadapan Kongres AS pada hari ini dan di depan House Committee on Financial Services pada esok hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×