kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.303.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.584   -33,00   -0,20%
  • IDX 8.251   84,91   1,04%
  • KOMPAS100 1.131   14,37   1,29%
  • LQ45 800   15,27   1,95%
  • ISSI 291   1,34   0,46%
  • IDX30 418   7,16   1,74%
  • IDXHIDIV20 473   8,42   1,81%
  • IDX80 125   1,66   1,35%
  • IDXV30 134   1,28   0,97%
  • IDXQ30 131   2,43   1,89%

Menkeu Purbaya Minta Praktik Goreng Saham Ditertibkan, Begini Kata BEI


Kamis, 09 Oktober 2025 / 15:29 WIB
Menkeu Purbaya Minta Praktik Goreng Saham Ditertibkan, Begini Kata BEI
ILUSTRASI. Namun Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersama jajaran direksi Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pelaku pasar modal dalam dialog pelaku Pasar Modal Bersama Menteri Keuangan di Main Hall BEI pada Kamis (9/10/2025).


Reporter: Yuliana Hema | Editor: Putri Werdiningsih

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) merespons permintaan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menertibkan praktik goreng-goreng saham agar bisa mendapatkan insentif. 

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia Iman Rachman menyampaikan BEI akan memperkuat pengawasan di pasar modal dengan peraturan yang sudah ada.

Tak hanya itu, lanjut Iman, BEI akan juga memperkuat kualitas perusahaan yang akan menggelar penawaran umum saham perdana alias Initial Public Offering (IPO) sebagai langkah awal. 

“BEI perkuat pengawasan dengan aturan yang telah ada dan memperkuat kualitas perusahaan yang akan IPO,” jelasnya kepada KONTAN, Kamis (9/10/2025). 

Baca Juga: Menkeu Purbaya Optimistis IHSG Bisa Terus Menguat To The Moon

Seperti diketahui, menteri keuangan melakukan dialog bersama pelaku pasar modal di Main Hall BEI pada Kamis (9/10/2025). Purbaya bilang dalam acara tersebut, direktur BEI meminta sejumlah insentif. 

Namun ia menegaskan insentif itu tidak akan diberikan selama praktik goreng-menggoreng saham masih terjadi di pasar modal karena dianggap merugikan investor ritel. 

"Artinya, yang goreng-goreng itu dikendalikan sama BEI supaya investor kecil terlindungi, baru saya kasih insentif," jelasnya dalam konferensi pers di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025). 

Baca Juga: BEI Minta Insentif, Menkeu Purbaya Minta Praktik Saham Gorengan Dikendalikan

Purbaya bilang kalau dirinya bisa merapikan pegawai pajaknya sehingga tidak bisa macam-macam lagi, harusnya BEI juga bisa. Dia yakin dalam waktu dekat BEI akan merapikannya.

"Kalau sudah, BEI bisa menghadap saya lagi. Saya lihat insentif apa yang cocok untuk mengembangkan dan mendukung pertumbuhan industri pasar Indonesia," ucapnya.

Selanjutnya: DPR Dorong Pemerintah Realisasikan Penghapusan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

Menarik Dibaca: 10 Kebiasaan Sederhana yang Bikin Panjang Umur, Intip di Sini!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×