kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Menanti hasil RDG, rupiah diprediksi kembali melemah pada Rabu (16/12)


Selasa, 15 Desember 2020 / 19:46 WIB
Menanti hasil RDG, rupiah diprediksi kembali melemah pada Rabu (16/12)
ILUSTRASI. Rupiah diprediksi melemah besok


Reporter: Intan Nirmala Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Nilai tukar rupiah diprediksi akan bergerak sideways setelah terus menerus melemah sejak awal pekan ini. Alhasil, pada perdagangan Rabu (16/12), rupiah diyakini masih akan melemah. 

Berdasarkan data Bloomberg, pada perdagangan Selasa (15/12) rupiah melemah 0,18% ke level Rp 14.120 per dolar Amerika Serikat (AS). Sedangkan pada kurs tengah Bank Indonesia, mata uang Garuda juga koreksi tipis 0,09% ke level Rp 14.171 per dolar AS.

Analis Pasar Uang Bank Mandiri Reny Eka Putri memprediksi, pelemahan nilai tukar rupiah berlanjut pada perdagangan besok walau tipis. Adapun sentimennya cenderung didominasi dari dalam negeri. 

"Jelang Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI), pelaku pasar cenderung wait and see," jelas dia kepada Kontan.co.id, Selasa (15/12).

Selain itu, di pasar keuangan juga tengah terjadi sedikit outflow yang membuat rupiah sulit bergerak menguat. Untuk, itu, Reny memperkirakan mata uang Garuda bakal bergerak di dalam rentang Rp 14.070 per dolar AS hingga Rp 14.130 per dolar AS pada perdagangan besok.

Selanjutnya: Minim sentimen pendukung, rupiah diprediksi lanjutkan pelemahan pada Rabu (16/12)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×