Reporter: Yuliana Hema | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berencana mengimplementasikan short selling dan intraday short selling pada kuartal II-2025.
Pada tahap awal ini, hanya investor domestik ritel yang bisa bertransaksi.
Direktur Infovesta Utama Parto Kawito mengatakan memang kehadiran short selling bisa memberikan pilihan bagi investor, tetapi aturan up-trick rule sebaiknya tetap dipertahankan.
Peraturan lama mensyaratkan uptrick rule. Artinya, investor hanya bisa melakukan short selling jika harga saham sedang naik dari harga penutupan sebelumnya.
Sebenarnya, uptick rule ini dapat mencegah penurunan harga saham yang semakin drastis akibat aksi short selling. Namun aturan uptick rule ini dinilai terlalu ketat dan membuat transaksi short selling tidak menarik.
Baca Juga: Ini Broker yang Potensial Sediakan Layanan Short Selling
Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah merevisi beleid tersebut menjadi POJK 6/2024. Lewat beleid terbaru ini, OJK telah mengubah ketentuan dan menghapus ketentuan uptrick rule.
Melalui ketentuan POJK 6/2024, harga penawaran jual atas saham dapat dilaksanakan pada harga yang sama dengan atau di atas harga yang terjadi terakhir di BEI.
"Jika peraturan itu dihilangkan, maka short sell bisa menyebabkan pasar yang sedang turun akan semakin turun dengan cepat dan masif," jelas Parto saat dihubungi Kontan, Rabu (12/2).
Menurutnya, dalam mengimplementasi short selling ketentuan uptrick rule sebaiknya tetap diatur agar volatilitas di pasar saham tidak bergerak volatile.
Parto menyebut pasar yang bergerak volatile berpotensi membuat investor kapok. Justru tersebut berpotensi berbalik arah merugikan industri di pasar modal.
Budi Frensidy, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia menilai peluncuran short selling dan intraday short selling pada saat bearish merupakan keputusan yang tidak tepat.
Strategi untuk Investor
Direktur Pengembagan Bursa Efek Indonesia Jeffrey Hendrik menjelaskan kehadiran short selling dan intraday short selling diharapkan bisa menambah pilihan bagi investor saat pasar sedang bearish.
Sebab, sebelum ada short selling hanya ada dua cara yang bisa dilakukan investor. Yakni, melakukan cut loss atau mengakumulasi saham di harga bawah dan berharap harga sahamnya naik.
"Saat penurunan harga saham terjadi, investor tidak dapat mendapatkan keuntungan. Namun dengan adanya short selling dan intraday short selling ada peluang mendapat keuntungan," jelas Jeffrey, Selasa (11/2).
Selain itu, pemilihan saham-saham yang bisa ditransaksikan short selling juga menjadi penentu. Jeffrey bilang makanya, saham yang dipilih adalah saham dengan likuiditas dan free float yang besar.
Baca Juga: Catat! Berikut Ini Jadwal Implementasi Short Selling dan Daftar Sahamnya
"Kami juga akan memberikan jumlah batas maksimum yang bisa dilakukan short oleh anggota bursa pada setiap saham sehingga tidak menambah tekanan," ucapnya.
Perdagangan short selling ini sejatinya diperuntukkan bagi investor yang sudah mahir. Oleh karena itu, hanya investor yang sudah menjadi investor saham minimal enam bulan yang bisa transaksi short selling.
Bukan tanpa alasan, sebab risiko dari transaksi short selling cukup tinggi. Untuk itu, Budi mengingatkan investor yang ingin bertransaksi short selling harus siap menanggung risiko kerugian besar.
"Investor juga harus aktif memonitor harga dan berita saham-saham yang mungkin berefek besar ke harga saham yang di short," ucapnya.
Terakhir, Budi juga mengingatkan investor yang bertransaksi short selling harus siap cut loss jika harga saham yang diprediksi turun malah berbalik arah terus menguat seiring dengan perbaikan fundamental.
Selanjutnya: Cuaca Berawan Selimuti Kota Jogja Besok, Hujan Hanya Sore Hari
Menarik Dibaca: Cuaca Berawan Selimuti Kota Jogja Besok, Hujan Hanya Sore Hari
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News