kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.819.000   -20.000   -0,70%
  • USD/IDR 17.586   33,00   0,19%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Menakar Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Emas, Begini Kata World Gold Council


Rabu, 12 November 2025 / 16:47 WIB
Menakar Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Emas, Begini Kata World Gold Council
ILUSTRASI. FOTO FILE: Batang emas dan koin Franc Swiss terlihat dalam gambar ilustrasi yang diambil di Pabrik Pemisahan Emas dan Perak Austria “Oegussa” di Wina pada 7 November 2014. REUTERS/Leonhard Foeger/Foto File. World Gold Council (WGC) nilai rencana redenominasi rupiah yang disiapkan pemerintah tidak akan memberikan dampak langsung terhadap pasar emas.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Gold Council (WGC) menilai rencana redenominasi rupiah yang tengah disiapkan pemerintah tidak akan memberikan dampak langsung terhadap pasar emas di Indonesia.

Meski demikian, kebijakan ini tetap berpotensi menimbulkan efek sekunder terhadap persepsi investor.

Head of Asia Pacific (ex-China) and Global Head of Central Banks WGC, Shaokai Fan, menjelaskan bahwa redenominasi hanya akan memangkas angka nol dari nominal harga barang atau aset, tanpa mengubah nilai riilnya. Karena itu, perubahan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap harga emas.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000 Jadi Rp 2.367.000 Per Gram, Rabu(12/11/2025)

“Sebetulnya tidak ada dampak langsung antara redenominasi rupiah dengan emas karena redenominasi hanyalah memangkas angka nol dari harga suatu barang atau aset,” ujar Shaokai di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Namun, Shaokai mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan dampak sekunder, misalnya berupa penurunan tingkat kepercayaan investor internasional terhadap pasar Indonesia jika prosesnya tidak dijalankan dengan hati-hati.

Meski demikian, ia optimistis redenominasi dapat membantu pemerintah mengendalikan inflasi dan memperkuat perekonomian nasional dalam jangka panjang. 

“Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkat, minat masyarakat terhadap emas juga akan meningkat,” tambahnya.

Baca Juga: Menakar Prospek Kinerja MDKA, MBMA, EMAS Selepas Kuartal III-2025

Sebagai informasi, kebijakan redenominasi rupiah menjadi salah satu dari empat rancangan undang-undang (RUU) baru yang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.

RUU Redenominasi tersebut ditargetkan rampung pada 2027 dan memiliki sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat daya saing nasional, serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×