kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.367.000   7.000   0,30%
  • USD/IDR 16.731   21,00   0,13%
  • IDX 8.389   22,05   0,26%
  • KOMPAS100 1.163   3,35   0,29%
  • LQ45 847   4,23   0,50%
  • ISSI 292   0,76   0,26%
  • IDX30 446   3,97   0,90%
  • IDXHIDIV20 513   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,41   0,31%
  • IDXV30 138   0,55   0,40%
  • IDXQ30 141   0,94   0,67%

Menakar Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Emas, Begini Kata World Gold Council


Rabu, 12 November 2025 / 16:47 WIB
Menakar Dampak Redenominasi Rupiah Terhadap Emas, Begini Kata World Gold Council
ILUSTRASI. FOTO FILE: Batang emas dan koin Franc Swiss terlihat dalam gambar ilustrasi yang diambil di Pabrik Pemisahan Emas dan Perak Austria “Oegussa” di Wina pada 7 November 2014. REUTERS/Leonhard Foeger/Foto File. World Gold Council (WGC) nilai rencana redenominasi rupiah yang disiapkan pemerintah tidak akan memberikan dampak langsung terhadap pasar emas.


Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. World Gold Council (WGC) menilai rencana redenominasi rupiah yang tengah disiapkan pemerintah tidak akan memberikan dampak langsung terhadap pasar emas di Indonesia.

Meski demikian, kebijakan ini tetap berpotensi menimbulkan efek sekunder terhadap persepsi investor.

Head of Asia Pacific (ex-China) and Global Head of Central Banks WGC, Shaokai Fan, menjelaskan bahwa redenominasi hanya akan memangkas angka nol dari nominal harga barang atau aset, tanpa mengubah nilai riilnya. Karena itu, perubahan tersebut tidak berpengaruh langsung terhadap harga emas.

Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 7.000 Jadi Rp 2.367.000 Per Gram, Rabu(12/11/2025)

“Sebetulnya tidak ada dampak langsung antara redenominasi rupiah dengan emas karena redenominasi hanyalah memangkas angka nol dari harga suatu barang atau aset,” ujar Shaokai di Jakarta, Rabu (12/11/2025).

Namun, Shaokai mengingatkan bahwa kebijakan ini bisa menimbulkan dampak sekunder, misalnya berupa penurunan tingkat kepercayaan investor internasional terhadap pasar Indonesia jika prosesnya tidak dijalankan dengan hati-hati.

Meski demikian, ia optimistis redenominasi dapat membantu pemerintah mengendalikan inflasi dan memperkuat perekonomian nasional dalam jangka panjang. 

“Dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang meningkat, minat masyarakat terhadap emas juga akan meningkat,” tambahnya.

Baca Juga: Menakar Prospek Kinerja MDKA, MBMA, EMAS Selepas Kuartal III-2025

Sebagai informasi, kebijakan redenominasi rupiah menjadi salah satu dari empat rancangan undang-undang (RUU) baru yang disusun Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu 2025–2029.

RUU Redenominasi tersebut ditargetkan rampung pada 2027 dan memiliki sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas nilai rupiah, memperkuat daya saing nasional, serta mempertahankan daya beli masyarakat.

Selanjutnya: MedcoEnergi Mulai Operasikan Pembangkit Listrik Ramah Karbon di Batam

Menarik Dibaca: Ramalan Cinta Zodiak Tahun 2026, Ada yang Bertemu Cinta Sejati

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×