kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Melihat dampak penciutan konsesi tambang Arutmin pada kinerja Bumi Resources (BUMI)


Jumat, 11 Desember 2020 / 16:48 WIB
Melihat dampak penciutan konsesi tambang Arutmin pada kinerja Bumi Resources (BUMI)
ILUSTRASI. Melihat dampak penciutan konsesi tambang Arutmin pada kinerja Bumi Resources (BUMI).


Reporter: Akhmad Suryahadi | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Luas wilayah konsesi PT Arutmin Indonesia diciutkan pasca anak usaha PT Bumi Resources Tbk (BUMI) tersebut mendapatkan perpanjangan operasi hingga tahun 2030.

Arutmin sebelumnya berstatus sebagai pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang masa kontraknya sudah berakhir pada 1 November 2020.

Pada 2 November 2020, pemerintah melalui Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memberikan perpanjangan izin operasi 10 tahun pertama. Status Arutmin kini  berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapun Kementerian ESDM memutuskan menciutkan wilayah konsesi Arutmin sebanyak 40,1% dari luas wilayah Arutmin saat masih berstatus PKP2B.

Baca Juga: Naiknya harga batubara akan memudahkan Bumi Resources (BUMI) untuk bayar utang

Meski demikian, Direktur Bumi Resources (BUMI) Maringan M. Ido Hotna Hutabarat mengatakan, penciutan wilayah konsesi ini tidak akan berdampak signifikan terhadap kinerja Arutmin dan BUMI. 

Hal ini karena Perseroan telah menyesuaikan rencana produksi sesuai dengan jangka waktu IUPK yang didapat yakni 10 tahun. “Hal ini sesuai dengan feasibility study dan rencana Arutmin 10 tahun ke depan, sehingga tidak menganggu proitabilitas Arutmin,” ujar Ido dalam paparan publik BUMI yang digelar virtual, Jumat (11/12).

Ido melanjutkan, untuk rencana produksi tahun depan, BUMI akan menyesuaikan dengan rencana produksi sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang disetujui oleh Pemerintah. Namun, BUMI mengusahakan target produksi minimal akan akan mencapai tingkat yang sama seperti  2020. Hingga akhir tahun, emiten Group Bakrie ini menargetkan bisa memproduksi 82 juta ton sampai 85 juta ton batubara hingga akhir 2020.

Per kuartal ketiga 2020, BUMI mencatatkan volume penjualan 60 juta ton, menurun 5% dari realisasi penjualan pada periode yang sama tahun sebelumnya yang mencapai 63,1 juta ton.

Baca Juga: Bumi Resources (BUMI) bukukan penurunan volume penjualan sebesar 5% di kuartal III

Ido mengatakan, sebanyak 80%-90% dari kontrak tahun depan sudah menggunakan kontrak jangka panjang (long term) sementara sisanya yakni 10% menggunakan kontrak harga spot. “Kami sisakan di spot contract karena ingin mengikuti naik turunnya harga bagtubara,” sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ido juga membeberkan sejumlah rencana hilirisasi yang akan dilakukan oleh Arutmin dan PT Kaltim Prima Coal (KPC). Ido mengatakan, tahap feasibility study proyek gasifikasi  batubara menjadi methanol di KPC sudah selesai dan saat ini dalam proses pembangunan. Sementara studi kelayakan gasifikasi di Arutmin diharapkan segera selesai dalam waktu dekat.

Direktur sekaligus Sekretaris Perusahaan Bumi Resources Dileep Srivastava mengatakan, KPC akan bertindak sebagai pemasok (supplier) batubara di proyek yang hasil kerja sama antara Bakrie Capital Indonesia, Air Products and Chemicals Inc, dan PT Ithaca Resources tersebut.

“Kami hanya berperan untuk menyuplai barubara. Gasifikasi di Arutmin juga demikian,” terang dia.  Adapun target komersial dari gasifikasi di KPC ini tidak mengalami perubahan, yakni antara 2023 atau 2024.

Selanjutnya: Berusia 63 tahun, ini capaian-capaian penting Pertamina

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×