Reporter: Yuliana Hema | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saham PT Impack Pratama Industri Tbk (IMPC) melambung hingga menyentuh batas auto rejection atas pada Selasa (12/8/2025). Imbasnya perdagangan saham IMPC dihentikan kembali oleh Bursa Efek Indonesia (BEI).
Pada perdagangan Selasa (12/8/2025), harga saham IMPC ditutup naik 25% ke level Rp 825 per saham. Alhasil, BEI kembali mensuspensi perdagangan IMPC mulai sesi pertama perdagangan Rabu (13/8/2025).
Penghentian sementara perdagangan atas saham IMPC dilakukan karena terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan. BEI menyebut suspensi dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi investor.
Baca Juga: Impack Pratama Industri (IMPC) Optimistis Target Kinerja 2025 Tercapai
Adapun suspensi ini akan berlangsung sampai pengumuman bursa lebih lanjut. Sebelumnya, BEI menghentikan sementara perdagangan saham IMPC dalam sehari pada Senin (11/8/2025).
Berdasarkan data IDX Mobile, dalam sepekan terakhir saham IMPC sudah melonjak 42,24%. Sementara dalam sebulan terakhir, saham emiten produsen bahan bangunan dan plastik ini melesat 178,72%.
BEI sendiri sudah memasukkan saham IMPC dalam radar Unusual Market Activity (UMA) pada 6 Agustus 2025. BEI menilai peningkatan harga saham IMPC di luar kebiasaan.
Selanjutnya: Rakor Tingkat Menteri, AHY Sebut Pembangunan Giant Sea Wall Fokus di Jakarta-Demak
Menarik Dibaca: Begini Cara Mencegah Demam Berdarah Dengue (DBD) Kata Kemenkes
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News