kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

MEDC tambah porsi obligasi jadi Rp 5 triliun


Jumat, 18 Agustus 2017 / 19:46 WIB
MEDC tambah porsi obligasi jadi Rp 5 triliun


Reporter: Dityasa H Forddanta | Editor: Dupla Kartini

KONTAN.CO.ID - PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) baru saja merilis obligasi global senilai US$ 300 juta atau setara Rp 4 triliun. Namun, perusahaan menambah nilai obligasi itu seiring banyaknya permintaan dari sejumlah investor asal China.

Sumber KONTAN mengatakan, jumlah yang ditambah sebesar US$ 100 juta. Sehingga, total obligasi global perusahaan milik Keluarga Panigoro itu sebesar US$ 400 juta atau setara Rp 5,3 triliun. Obligasi tanpa jaminan itu diterbitkan oleh anak usaha perseroan, yaitu Medco Strait Services Pte. Ltd.

"Namun penambahan ini tidak mengubah porsi alokasi penggunaan dana hasil peneerbitan obligasi," ujar sumber tersebut, Jumat (18/8).

Dalam klausul awal, sekitar 70% dana hasil obligasi akan digunakan untuk melunasi pinjaman proyek Natuna. Lalu, sekitar 6% akan digunakan untuk mendanai cadangan bunga.

Sisanya akan disimpan dalam rekening escrow untuk pelunasan utang lain yang jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan. Jumlah rekening escrow, plus uang tunai, investasi jangka pendek US$ 246 juta, dan arus kas bebas sekitar US$ 50 juta-US$ 100 juta dalam 12 bulan ke depan, dinilai cukup untuk menutupi jumlah utang yang akan jatuh tempo dalam 12 bulan ke depan sebesar US$ 351 juta.

Obligasi global tersebut memiliki kupon sebesar 8,5% per tahun. Adapun tenornya selama lima tahun dan jatuh tempo pada 2022.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×