Reporter: Hans Henricus |
JAKARTA. Bank-bank pembangunan multilateral atau Multilateral Development Banks (MDBs) sepakat menambah plafon pinjamannya bagi negara-negara berkembang hingga US$ 300 miliar. Demikian keputusan pertemuan negara-negara G-20 di London pada 4 hingga 5 September 2009.
Menurut Kepala Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu, proses penambahan dilakukan secara bertahap selama dua hingga tiga tahun ke depan. "Jadi tiap tahun tambahannya sekitar US$ 100 miliar," ujar Anggito di Departemen Keuangan, Jakarta,
Selasa (8/9).
Meski MDBs menaikan batas pinajaman mereka, imbuh Anggito, penarikannya tergantung dari kebutuhan ekonomi masing-masing negara berkembang. Termasuk Indonesia menyambut baik dengan penambahan anggaran pinjaman itu.
Hanya saja, Pemerintah tidak semata tergantung kepada MDBs sebagai salah satu sumber kucuran pinjaman. Sebab, Pemerintah masih bisa mengandalkan dari sumber lain misalnya lewat sektor swasta, dan trade financing atau fasilitas pinjaman untuk membiayai ekspor.
"Kita kan tidak despert dalam mencari pinjaman," tutur Anggito.
MDBs adalah kumpulan bank pembangunan internasional yang menyediakan dana pinjaman untuk negara-negara berkembang. MDBs meliputi Asian Development Bank, World Bank, Pan American Bank atau Bank Pembangunan Amerika, African Development Bank.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News