kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.219   -39,00   -0,24%
  • IDX 7.104   7,24   0,10%
  • KOMPAS100 1.061   -1,37   -0,13%
  • LQ45 835   -0,87   -0,10%
  • ISSI 215   0,34   0,16%
  • IDX30 426   -0,30   -0,07%
  • IDXHIDIV20 514   0,72   0,14%
  • IDX80 121   -0,16   -0,13%
  • IDXV30 125   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 142   0,02   0,02%

Maybank Kirim Dua Perwakilan untuk Menemui Bapepam


Senin, 11 Agustus 2008 / 21:48 WIB
Maybank Kirim Dua Perwakilan untuk Menemui Bapepam


Reporter: Yuwono Triatmodjo,Nuria Bonita | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Malayan Banking Berhard (Maybank) ternyata begitu ngotot ingin membeli saham PT Bank International Indonesia Tbk (BII). Meski rencana akuisisi itu mendapat tentangan dari Bank Negara Malaysia (BNM), namun Maybank pantang menyerah.

Hal itu terbukti dari berbagai upaya yang dijalankan Maybank agar akuisisi tetap berjalan. Salah satunya yakni dengan mendatangi otoritas pasar modal Indonesia. Hari ini, Maybank mengutus dua orang perwakilannya untuk menghadap ke kantor Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) guna melakukan pembicaraan lebih lanjut mengenai proses akuisisi BII tersebut.

Chief Executive Officer Maybank Dato'' Sri Abdul Wahid Omar mengungkapkan bahwa saat ini Maybank hanya menginginkan penyelesaian yang lebih baik mengenai proses akuisisi itu. Sayangnya, ia enggan menjelaskan lebih lanjut soal isi pembicaraannya dengan Bapepam-LK yang berlangsung kurang lebih selama satu jam itu. "Kami menginginkan adanya opsi-opsi lain," ungkapnya dengan terburu-buru, seusai bertemu pejabat Bapepam.

Sementara itu, Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany mengatakan, Maybank hanya datang untuk melakukan klarifikasi dan melaporkan secara resmi alasan BNM mencabut persetujuan Maybank membeli BII. Ia mengungkapkan bahwa saat ini Maybank masih mencari jalan terbaik supaya transaksi pembelian 56% saham BII itu bisa tetap berjalan. "Sementara ini Bapepam-LK belum bisa memberi komentar apa-apa," tutur Fuad.  

Kepala Biro Penilaian Keuangan Perusahaan Sektor Jasa Noor Rachman mengaku tak mengetahui detil pembicaraan Maybank dengan Bapepam-LK. Ia pun belum mengetahui apakah selanjutnya akan ada pertemuan lagi antara Maybank dengan Bapepam-LK. "Saya tadi soalnya datang terlambat," ujarnya.

Suspend Saham BII terus Berlanjut

Sebelum bertemu dengan Bapepam, beberapa waktu yang lalu Maybank juga telah menemui Bursa Efek Indonesia (BEI)  untuk memberikan penjelasan mengenai hal yang sama. Menurut Direktur Utama BEI Erry Firmansyah, kini, Maybank memang tengah mencari solusi bagaimana kelanjutan transaksi pembelian saham BII setelah BNM membatalkan restunya.

Nah, hingga Maybank mendapat solusi mengenai langkah yang akan diambil, maka BEI juga tak akan membuka penghentian sementara (suspend) saham BII yang berlangsung sejak 30 Juli lalu itu. Dengan demikian, belum ada kejelasan pasti kapan penghentian sementara saham BEI itu bisa dibuka kembali. "Kami masih menunggu mau diapakan nantinya BII itu, apakah akhirnya dimerger, tetap dijual atau bagaimana," ungkap Ery.

Wakil Direktur Utama BII Sukatmo Padmosukarso mengungkapkan bahwa penghentian sementara saham BII merupakan otoritas BEI, sehingga tak ada yang dapat diperbuat oleh manajemen BII. Yang jelas, manajemen BII sudah berusaha selalu meneruskan ke BEI setiap info yang mereka dapatkan. "Kalau mereka merasa belum cukup, apa yang bisa kami lakukan lagi," tutur Sukatmo.

Menurut Sukatmo, hingga saat ini, Maybank hanya memberi penjelasan mengenai pembatalan persetujuan BNM dan masih dalam proses pembicaraan lagi dengan Temasek. "Baru sebatas itu saja, sampai sekarang belum ada kelanjutannya lagi," ungkapnya.

Sebelumnya, BII telah dua kali meminta klarifikasi pada Maybank mengenai status proses akuisisi BII oleh Maybank setelah BNM mencabut izin akuisisi tersebut. BII juga telah meminta penjelasan senada dari Fullerton Financial Holdings Pte Ltd sebagai pemilik 55,61% saham BNII melalui Sorak Financial Holdings Pte Ltd.

Berdasarkan jawaban dari Fullerton, transaksi jual beli saham BII tak bisa terlaksana sesuai jadwal hingga batas waktu 31 Juli lalu. Saat ini Fullerton juga masih berusaha melakukan negosiasi dengan Kookmin Bank, mitra investasinya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×