Reporter: Aris Nurjani | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) berencana melakukan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) atau rights issue. Emiten retail ini akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 8 miliar saham baru dengan nilai nominal Rp 50 per saham.
Jumlah ini setara 94,36% dari modal disetor per akhir Februari 2023 yang mencapai 8,48 miliar saham atau 48,55% dari modal disetor setelah rights issue.
Mengutip keterbukaan informasi Senin (13/3), saham baru akan diterbitkan dari portepel MPPA dan akan dicatatkan di BEI sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Saham baru memiliki hak yang sama dan sederajat termasuk hak atas dividen dengan saham perseroan lainnya.
Adapun, jumlah saham yang diterbitkan akan disesuaikan dengan keperluan dana MPPA dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan POJK HMETD.
Baca Juga: GOTO Memang Rugi Besar di Saham MPPA tapi Untung Jumbo dari Saham Bank Jago (ARTO)
"Harga pelaksanaan dan jumlah final atas saham baru yang akan diterbitkan akan diungkapkan dalam prospektus yang akan diterbitkan kemudian," ungkap MPPA dalam keterbukaan informasi.
Di sisi lain, penyetoran modal di Matahari Putra Prima dalam rangka PMHMETD VII dilakukan dalam bentuk tunai. MPPA berharap rencana PMHMETD VII akan memberikan dampak positif bagi kinerja keuangan yang dapat meningkatkan shareholders value.
MPPA berniat menggunakan dana yang diperoleh dari hasil PMHMETD VII untuk pembayaran sebagian pokok utang dan modal kerja dalam rangka mendukung pelaksanaan strategi bisnis ritel offline dan online.
Untuk memuluskan rencana rights issue, MPPA akan meminta persetujuan kepada para pemegang saham pada rapat umum pemegang saham luar biasa atau RUPSLB. Adapun rencana rights issue ini dilakukan tidak lebih dari 12 bulan sejak tanggal penerimaan persetujuan RUPSLB.
Baca Juga: Pendapatan Matahari Putra Prima (MPPA) Naik 5,44% Menjadi Rp 7,01 Triliun pada 2022
Berikut jadwal rencana pelaksanaan rights issue MPPA:
- 6 Maret 2023: Pemberitahuan kepada OJK perihal rencana RUPSLB
- 13 Maret 2023: Pengumuman rencana RUPSLB dan keterbukaan informasi mengenai PMHMETD VII
- 27 Maret 2023: Tanggal daftar pemegang saham yang berhak mengikuti RUPSLB (recording date)
- 28 Maret 2023: Pemanggilan RUPSLB
- 19 April 2023: Penyelenggaraan RUPSLB
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News