kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Masuk UMA, waran Bank MNC (BABP-W3) malah melonjak 958% hari ini


Selasa, 19 Februari 2019 / 09:34 WIB
Masuk UMA, waran Bank MNC (BABP-W3) malah melonjak 958% hari ini


Reporter: Wahyu Tri Rahmawati | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan waran seri IV Bank MNC International Tbk (BABP-W3) ke dalam pengawasan. Dalam pengumuman hari ini, BEI mengungkapkan bahwa terjadi transaksi waran BABP-W3 pada harga yang sama atau lebih tinggi daripada harga saham induknya.

Oleh karena itu, BEI menginformasikan bahwa telah terjadi aktivitas transaksi yang di luar kebiasaan atau unusual market activity (UMA). "Sehubungan dengan terjadinya UMA atas efek BABP-W3 tersebut, perlu kami sampaikan bahwa BEI saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi waran ini," ungkap Lidia M. Panjaitan, Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI dalam pengumuman.

Setelah pengumuman, harga waran BABP justru melonjak makin tinggi. Pada Selasa (19/2) pukul 9.33 WIB, harga waran BABP-W3 melonjak 958,82% ke Rp 900 dalam sehari dibandingkan dengan harga kemarin pada Rp 85. Sedangkan harga saham BABP justru hanya sebesar Rp 52 per saham.

Oleh karena itu, BEI berhadap investor memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa. BEI juga meminta investor mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya serta mengkaji kembali rencana aksi korporasi jika belum mendapat persetujuan pemegang saham.

Investor juga diharapkan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi. "Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan pasar modal," imbuh BEI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×